Saldi Isra Terpilih JAdi Wakil Ketua MK, Pemilihan Ketua Lanjut Putaran 3

15 March 2023, 15:31

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023 hingga 2028. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI9 Hakim Mahkamah Konstitusi telah menggelar pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2023-2028 pada Rabu (15/3). Pemilihan dilakukan di Gedung MK, Jakarta Pusat.Seluruh Hakim MK hadir dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua. Berikut daftar Hakim MK:Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.HProf. Dr. Arief Hidayat S.H., M.SDr. Wahiduddin Adams, SH. MADr. Manahan M. P. Sitompul, S.H., M. HumProf. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.HumDr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.HProf. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H.Berdasarkan Peraturan MK nomor 6 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, pemilihan dilakukan dengan voting terbuka yang diikuti oleh Hakim Konstitusi dalam rapat pleno terbuka.Ketua MK Anwar Usman mengatakan 9 hakim MK mempunyai hak yang sama untuk dipilih maupun memilih. Baik sebagai ketua maupun sebagai wakil ketua.Hasil voting Pemilhan Ketua dan Wakil Ketua MK. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RIHasil voting pukul 15.00 WIB, Anwar Usman dan Arief Hidayat memperoleh suara sama yakni 4. Sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan ketua dilanjutkan ke putaran kedua.”Para yang mulia hadirin yang saya hormati, oleh karena tidak ada seorang pun hakim yang memperoleh suara lebih dari setengah hakim MK yang hadir, maka hakim MK Anwar Usman dan Arief Hidayat memperoleh suara sama banyak yaitu masing-masing 4 suara,” kata Anwar.”Oleh karena itu, berdasarkan tara cara pemilihan, khusus untuk hakim Anwar Usman dan Arief Hidayat dilakukan pemungutan suara ulang yang akan menjadi peserta pada pemungutan putaran kedua,” tutur Anwar.Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023 hingga 2028. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RISaldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MKSementara pemilihan Wakil Ketua MK, Hakim Saldi Isra dinyatakan terpilih dalam voting. Dalam voting, Saldi memperoleh 5 suara. Ia bersaing dengan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang meraih 3 suara. Kemudian ada 1 suara abstain.”Kemudian untuk Wakil Ketua MK, kita telah melaksanakan pemilihan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028. Yang mulia Hakim Konstitusi Prof Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028,” kata Anwar.Hasil voting Ketua MK. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RIPemilihan Ketua MK Lanjut Putaran 3Pemilihan ketua MK putaran kedua hanya diikuti Anwar Usman dan Arief Hidayat. Hasil voting pukul 15.20 WIB, Anwar dan Arief lagi-lagi memperoleh 4 suara. 1 suara dinyatakan tidak sah.Oleh sebab itu, pemilihan Ketua MK dilanjutkan ke putaran ketiga.”Hadirin yang saya hormati, berdasarkan perolehan suara tersebut, hakim MK Anwar Usman memperoleh 4 suara dan Arief Hidayat juga memperoleh suara 4, bahwa oleh karena dalam putaran kedua tidak ada calon yang memperoleh suara lebih dari setengah hakim yang hadir, maka dilakukan pemungutan suara ketiga,” kata Anwar.Hingga pukul 15.25 WIB, proses pemungutan suara ketiga untuk pemilihan Ketua MK masih dilakukan.

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi