Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Nikah karena Dokumen Mualaf Belum Selesai – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Nikah karena Dokumen Mualaf Belum Selesai

Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Nikah karena Dokumen Mualaf Belum Selesai

Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Tanoto, menghadiri sidang isbat nikah atau pengesahan pernikahan mewakili pasangan tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Menurut Markus, kendala administrasi menjadi alasan utama mengapa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang berlangsung pada 10 Mei 2024 di Kawasan Setiabudi, Jakarta, belum terdaftar di KUA Setiabudi.

“Masalahnya terkait administrasi. Karena saat pernikahan itu, Mahalini masih mengurus proses mualaf dan ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, sehingga belum selesai saat pernikahan pada 10 Mei 2024 dan belum tercatat di KUA,” terangnya.

Markus menambahkan, Rizky dan Mahalini telah mengetahui adanya hambatan ini sejak awal. Namun, mereka tidak menyangka kendala tersebut masih berlangsung hingga pernikahan dilaksanakan.

“Kalau tahu dari awal ada kendala, pernikahannya pasti tidak akan dilangsungkan. Mereka sudah mengajukan permohonan ke KUA sejak Juli, tetapi kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum pada Agustus. Pemanggilan dari KUA juga butuh waktu sebulan, ditambah kesibukan Rizky. Jadi, bukan karena diurus sekarang makanya jadi masalah,” jelasnya.

Sidang isbat Rizky Febian dan Mahalini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian.