Rizky Billar Resmi Ditahan, Lesti Kejora Datang ke Polres Cabut Laporan KDRT?

13 October 2022, 23:46

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Rizky Billar pada hari ini, 13 Oktober 2022 telah resmi ditahan di Polres Metro Jaksel setelah kemarin dinyatakan sebagai tersangka atas kasus KDRT Lesti Kejora. Rizky Billar dihadirkan dalam konferensi pers oleh polisi Polres Metro Jaksel terkait kasus KDRT Lesti Kejora pada sore ini. Namun, hanya berlangsung singkat dan dikembalikan ke sel tahanan. Di saat pihak kepolisian menjelaskan perkembangan penanganan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jaksel.
Baca Juga: Rizky Billar Penuhi Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora, Ini Perkembangan Laporannya  Apakah kedatangan Lesti Kejora untuk menemui Billar karena ingin mencabut laporan KDRT yang pernah ia laporkan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, polisi telah menetapkan Billar ditahan mulai hari hingga 20 hari ke depan. Zulpan pun menyebutkan motif KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar karena adanya perselingkuhan. “Telah ketahuan berselingkuh,” kata Zulpan dikutip Ayobandung.com dari akun YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada hari ini, 13 Oktober 2022. Baca Juga: Rizky Billar Cerai Lesti Kejora Sebelum KDRT dengan Talak Satu, Sah Menurut Islam?  Sebelumnya Lesti telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT dan tercatat dalam surat laporan polisi Nomor LP/8/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 28 September 2022. Secara tertulis dijelaskan kronologi terjadinya tindak kekerasan dilakukan pada pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB di kediaman yang beralamat di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Tindak kekerasan berawal dari Lesti mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Billar. Ketika Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya, Rizky Billar menjadi emosi dan berusaha mendorong dan membantingnya. Baca Juga: Fakta Rizky Billar Gigolo dan Punya Anak di Luar Nikah, Isa Zega Beberkan Hal Mengejutkan  Tidak hanya itu, Billar pun mencekik leher Lesti dan berulang kali melakukan KDRT. Akibatnya Lesti melaporkan hal ini kepada polisi pada pukul 22.27 WIB setelah ia merasa tangan kanan, leher kiri, dan tubuhnya sakit. Pada 29 September 2022 Lesti menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta Pusat dan 2 Oktober 2022 sudah diperbolehkan pulang. Pada 3 Oktober 2022 polisi melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Baca Juga: Lesti Kejora Labrak Rizky Billar Check in, Isa Zega Bongkar Kronologi hingga Isu Gigolo  Pada 4 Oktober 2022 AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan terkait kondisi Lesti Kejora yang mengalami pergeseran di tulang leher, luka memar di telapak tangan belakang, dan gangguan fungsi tubuh. “Ada juga lebam, kan dia dibanting,” ucap Nurma. Kombes Pol Endra Zulpan telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan KDRT menjadi penyidikan pada 7 Oktober 2022. “Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini,” kata Zulpan dikutip Ayobandung.com dari laman PMJ News yang diunggah pada 7 Oktober 2022. Baca Juga: Lesti Kejora Alami KDRT dari Rizky Billar Sejak Lama? Ini Kode yang Ditunjukkan  Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, dalam gelar perkara ini ditunjukkan hasil visum dan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Sejak kasus dugaan KDRT dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 7 saksi, termasuk Lesti Kejora selaku saksi pelapor. Pada 6 Oktober 2022 polisi telah melakukan panggilan terhadap Rizky Billar, tetapi ia mangkir dengan alasan sedang mengalami gangguan psikis. Kemudian polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora yang seharusnya dilakukan pada 13 Oktober 2022 diubah menjadi 12 Oktober 2022. Baca Juga: Gemasnya Ungkapan Anak Desta Imbas KDRT Lesti Kejora, dari Tipe Suami Idaman hingga Larang Ayah Melawak  Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dan terancam pidana maksimal 5 tahun penjara. Tepat pada hari ini suami Lesti ditahan polisi dengan alasan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Terkait alasan Lesti Kejora datang menemui Rizky Billar yang ditahan apakah ingin mencabut laporan KDRT atau tidak Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tidak ingin menduga-duga terlebih dahulu.***

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi