Rektor UMJ Ma’Mun Murod Setuju Kampanye di Kampus: Apa yang Salah?

2 November 2022, 10:28

Reporter:
Khanif Lutfi|
Editor:
Khanif Lutfi|
Kamis 27-10-2022,19:44 WIB

Ilustrasi massa kampanye -dok.fin-dok.fin

JAKARTA, FIN.CO.ID – Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod menilai penyelenggaraan kampanye di kampus sepatutnya diizinkan oleh KPU.
Alasannya, kampanye di kampus dapat mencerdaskan warga kampus, dalam hal ini berkenaan dengan wawasan politik.

BACA JUGA:Resmi Jadi Capres dari Nasdem, DPRD DKI Ingatkan Anies soal Penuntasan 23 Janji Kampanye 2017 di Jakarta
“Kampanye di kampus kalau perlu dibolehkan, diizinkan kampus dijadikan sebagai ajang kampanye, justru itu mencerdaskan,” ujar Ma’mun, Kamis 27 Oktober 2022. 

Selama pihak kampus memberikan kesempatan yang sama kepada partai-partai politik ataupun kandidat politik untuk berkampanye, kampanye di kampus tidak masalah untuk diselenggarakan, justru akan membuat warga kampus melek politik.
“Yang salah adalah ketika kampus itu kemudian hanya memilah dan memilih partai tertentu atau kandidat politik tertentu yang boleh masuk kampus. Itu yang tidak benar,” ujarnya. 

“Tapi, kalau semua diberikan kesempatan yang sama apa yang salah? Justru biar masyarakat kampus juga melek politik,” ucap Ma’mun.
BACA JUGA:Presidential Threshold dan Batas Usia Minimal Capres 40 Tahun Merusak Demokrasi Indonesia

Ia mengatakan bahwa larangan berkampanye di kampus justru secara tidak langsung memunculkan anggapan bahwa warga kampus memiliki kecenderungan mudah dipengaruhi oleh partai ataupun kandidat politik tertentu.
”Itu sebenarnya sama dengan melecehkan masyarakat kampus, seolah-olah masyarakat kampus itu bodoh, gampang dipengaruhi, nanti akan dipengaruhi oleh calon tertentu, partai politik tertentu,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, pemerhati pemilu Masykurudin Hafidz mengatakan pihak kampus atau perguruan tinggi memang sepatutnya ikut terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

Ia pun menyambut baik pernyataan dari Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang sempat menyinggung kampanye di kampus dimungkinkan untuk dilaksanakan, selama partai politik atau peserta pemilu bersangkutan diundang untuk berkampanye oleh pihak kampus
BACA JUGA:Siap Jadi Capres Ganjar Kena Sanksi PDIP, Komarudin: Beliau Ini Senior dalam Partai
“Kita tunggu saja (kepastian izin kampanye di kampus), tapi proses keterbukaan pemilu dan demokrasi di kampus itu sebenarnya sudah mulai dibuka oleh penyelenggara pemilu,” ujar dia.

Sumber:

Partai

Institusi

K / L

, ,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi