Regulasi Sebabkan Proyek LRT Jakarta Tersendat

2 November 2022, 7:45

JawaPos.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, regulasi yang belum rampung menyebabkan pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 2 tersendat, dikutip dari ANTARA.
“Untuk LRT memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya, karena sejak tahun 2015, sampai beberapa kali dilakukan memang terpantau selalu gagal,” kata Syafrin di Jakarta, Selasa (1/11).
Syafrin enggan menjelaskan secara rinci regulasi seperti yang membuat proyek LRT itu terhambat. Namun Dishub DKI Jakarta saat ini fokus mencari cara menyelesaikan regulasi tersebut.
“Salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi. Oleh sebab itu, sekarang kami masih fokus pada bagaimana penyelesaian regulasinya,” kata dia.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa pada tahun 2023 tidak akan ada pembangunan lanjutan dari Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.
“Belum ada pembangunan LRT tahun 2023. Nanti kita lihat anggaran di DKI. Masih ada opsi-opsi,” kata Heru di Jakarta, Jumat (28/10).
Saat ini yang terpenting adalah menjaga stabilitas ekonomi termasuk menjaga situasi ekonomi supaya stabil. “Konsentrasinya di situ,” katanya.
Meski begitu, Kepala Sekretariat Presiden itu menyebutkan, bukan tidak mungkin kelanjutan pembangunan LRT Jakarta Fase 2 ini bisa diwujudkan pada kepemimpinan gubernur terpilih pada Pilkada 2024.
“Itu menjadi pembahasan sendiri, apakah itu bisa kita lanjutkan. Kan bisa juga dilanjutkan oleh gubernur periode berikutnya 2024,” katanya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi