Ratusan NIK di Bali Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu

6 November 2022, 8:49

DENPASAR, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Dewa Agung Gde Lidartawan mengonfirmasi bahwa terjadi pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) secara masif di wilayahnya oleh partai-partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Hal ini ia sampaikan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan KPU Bali terhadap keanggotaan partai-partai politik calon peserta pemilu.
“Itu memang masif terjadi di Bali, itu juga, ratusan. Ada (yang dicatut) dari PNS, TNI/Polri itu juga ada,” ujar Dewa kepada wartawan di kantornya, Sabtu (5/11/2022).
Dalam tahap verifikasi administrasi, para petugas KPU Bali disebut menerima sejumlah aduan pencatutan lewat pemeriksaan mandiri penduduk melalui situs infopemilu.kpu.go.id.
Baca juga: Parpol Asal Catut Nama Rugikan Warga, Ada TNI dan ASN Dijadikan Anggota
Banyak pula aduan dari para ASN karena sebelumnya pihaknya mengimbau badan kepegawaian di provinsi maupun kota/kabupaten agar para abdi negara mengecek status mereka di situs itu karena ASN memang dilarang menjadi anggota partai politik.
“Sudah melapor ke kami dan sudah kami proses,” lanjutnya.
Pada tahap verifikasi faktual, petugas juga masih menemukan hal serupa.
“Bahkan ada yang mencak-mencak kenapa ini KTP saya (dicatut), tidak mungkin saya, termasuk yang bukan PNS pun (dicatut),” ujar Dewa.
Mereka yang NIK-nya dicatut harus menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah menjadi anggota partai politik yang bersangkutan.
Baca juga: Gugatan 5 Parpol Dikabulkan Bawaslu, KPU: Tak Langsung Otomatis Lolos Verifikasi Administrasi

Surat pernyataan ini menjadi alat bagi KPU menetapkan keanggotaan yang diklaim partai politik sebagai “tidak memenuhi syarat”.
Akan tetapi, ada beberapa kasus di mana warga enggan menandatangani hal tersebut, seperti di Kabupaten Badung. Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, juga mengakui hal itu.
“Kami sudah menyampaikan, ‘Pak, kalau Bapak menyatakan tidak sebagai anggota parpol ini ada surat pernyataannya’. ‘Oh harus tanda tangan ya, oh enggak usah lah biarin lah’,” ujar Wayan kepada wartawan.
Sementara itu, Dewa tak menutup kemungkinan bahwa keengganan semacam itu mungkin dipicu ketakutan atas intimidasi.
“Kalau biasanya yang seperti itu mungkin ada intimidasi. Mungkin dia tidak mendukung, tapi karena takut diintimidasi, dia tidak mau tanda tangan surat pernyataan. Di Bali ada lah, tapi kecil,” ungkap Dewa.
-. – “-“, -. –

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi