Pyridam Farma Edukasi Masyarakat tentang Obat Sirop yang Aman

22 March 2023, 22:14

PYRIDAM Farma berpartisipasi dalam dialog interaktif kesehatan “Sirop obat aman” bersama Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) di Ballroom Royal Kuningan Hotel Jakarta, Selasa (21/3).

Dialog digelar dengan tujuan bersama-sama mengedukasi masyarakat Indonesia bahwa obat sirop aman untuk anak.

Pyridam Farma bersama Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi melalui kegiatan dialog interaktif kesehatan ini mengimbau kepada masyarakat untuk jangan lagi  ragu dan takut untuk menggunakan obat sirop sebagaimana yang telah dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Perlu Peningkatan Farmakovigilans Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi LagiBPOM Tegas Obat Sirop Terbebas dari Risiko Tercemar

BPOM telah menegaskan bahwa obat sirop sudah terbebas dari risiko tercemar dan aman untuk digunakan baik untuk anak-anak dan orang tua.

Dikutip dari website BPOM, terdapat 10 obat sirop dari Pyridam Farma  dan Holi Pharma yang telah dirilis oleh BPOM yaitu Arbupon, Flutamol, Pyridol, Pyridryl, RZ-20, Gitri, Lifadrox Forte, Holimox Forte, Amoxicillin Trihydrate.

Baca juga: Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim“Dialog interaktif kesehatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan keraguan pada diri ibu-ibu Indonesia yang masih mempertanyakan amankah menggunakan obat sirop pada anak?” ujar Elfiano Rizaldi selaku Direktur Eksekutif GP Farmasi dalam keterangan pers, Rabu (22/3).

Kemenkes Lakukan Monitoring dan Kontrol

Pada dialog interaktif tersebut, pemerintah bersama Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan tindakan kontrol dan monitoring yang sangat ketat akan kualitas dari obat-obat yang diproduksi dan dijual oleh industri Farmasi. 

Baca juga: Kini Masyarakat Tak Perlu Khawatir Lagi terhadap Sirop Obat“Kami pemerintah bersama kemenkes melalui kasus ini selain melakukan upaya pemberhentian sementara akan penggunaan obat sirop, kami pun bekerja sama dengan BPOM untuk melakukan verifikasi akan obat-obat sirop yang beredar di Indonesia,” jelas  dr. apt. Lucia Rizka Andalusia, M.Pharm, Mars selaku Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes.

“Selain itu, kami juga telah memperbarui peraturan yang tercantum dalam suplemen 2 Farmakope Indonesia Edisi VI,” jelas dr. apt. Lucia.

BPOM Lakukan Verifikasi dengan Hati-hati

Selain itu, BPOM diwakili oleh Dra. Tri Astri Isnariani, Apt, M.Pharm selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika Prekursor dan Zat Adiktif BPOM. menekankan bahwa BPOM melakukan proses verifikasi dengan prinsip kehati-hatian dalam menguji obat-obat sirop yang tersebar di Indonesia.

Ia pun menekankan bahwa obat sirop yang telah dirilis oleh BPOM melalui website BPOM, dan kanal media sosial dapat dipastikan sudah terbebas dari risiko cemaran dan sudah aman untuk dikonsumsi.

Baca juga: Laboratorium Forensik Polri Sebut Obat Sirop Merek Praxion Aman DikonsumsiHingga saat ini, obat sirop yang telah dirilis sendiri sebanyak 1400 sirop yang terdiri dari obat sirop, dry sirop, dan vitamin serta suplemen sirop per akhir februari 2023.

Dalam dialog interaktif tersebut, dr Piprim selaku perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menekankan kepada seluruh dokter anak di Indonesia untuk tidak lagi ragu dalam meresepkan obat sirop kepada anak-anak yang sudah dirilis oleh BPOM.

Obat Sirop yang Belum Dirilis BPOM Masih dalam Karantina

Selain itu, Noeffrendi selaku perwakilan dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga menjelaskan bahwa seluruh obat sirop baik yang sudah dirilis oleh BPOM.

Sementara itu, sirop obat yang masih dalam tahap verifikasi oleh BPOM ini tersedia di seluruh apotek. Namun obat sirop yang belum dirilis akan dilakukan karantina terlebih dahulu.

“Kami dari IAI juga telah bekerjasama dengan Kemenkes dan BPOM untuk membuatkan satu link website yang isinya adalah obat-obat sirop yang sudah dirilis  dan yang masih dalam tahap proses verifikasi,” jelas Noeffrendi.

Baca juga: Jumlah Penggugat Class Action Korban Obat Sirop Maut Terus Bertambah”Sehingga hal ini dapat memudahkan seluruh apoteker di Indonesia untuk dapat kembali menyediakan obat sirop yang aman bagi masyarakat. Saya juga mengimbau kepada seluruh apoteker untuk dapat kembali mengecek list obat sirop yang aman digunakan dan dapat juga mulai mencabut himbauan tidak menjual obat sirop,” ucap Noeffrendi.

‘Dalam bahan baku obat, makanan, ataupun kosmetik pasti memiliki potensi bahaya bahkan air yang paling murni pun memiliki potensi berbahaya namun perlu kita ingat bahwa kita memiliki aturan ambang batas,” kata Prof Rahmana selaku Guru Besar Farmakokimia dari ITB.

“Selama zat tersebut sesuai dengan aturan ambang batas yang ada maka dapat dipastikan bahwa zat atau obat tersebut aman, berkhasiat, dan bermutu.” ujar Prof Rahmana. (RO/S-4)

 

 

 

 

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi