Putusan Dewas KPK di Kasus Endar dan Kebocoran Dokumen Diprediksi Tumpul

7 June 2023, 19:29

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah pegiat antikorupsi was-was dengan hasil pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi alias Dewas KPK di kasus pencopotan Brigadir Jenderal Endar Priantoro dan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK. Mereka pesimistis Dewas akan membuat keputusan berupa sanksi berat untuk terlapor dalam kedua laporan tersebut.Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menjadi salah satu yang pesimistis terhadap putusan Dewas. “Saya menduga hasilnya jelek dan tidak sesuai harapan,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa, 6 Juni 2023.Boyamin mengatakan ada sejumlah indikasi yang membuatnya pesimistis. Dia menilai selama proses pemeriksaan laporan ini, Dewas terkesan tidak transparan. Boyamin memberikan contoh dengan pernyataan Dewas yang serba mendadak kepada media mengenai perkembangan pemeriksaan laporan tersebut. “Dulu sempat mengumumkan Pak Firli Bahuri belum akan dipanggil, lalu tiba-tiba pekan ini katanya akan diumumkan, kapan diperiksanya,” kata dia.Dewas sebut akan segera putuskan dua laporan Endar PriantoroSebelumnya, Dewas menyatakan hampir merampungkan pemeriksaan terhadap laporan terkait dugaan pelanggaran etik dalam pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK. Pengumuman hasil pemeriksaan itu rencananya dilakukan pada pekan ini. “Semoga ya, ditunggu saja,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan teks, Selasa, 6 Juni 2023.Kedua laporan tersebut dibuat oleh Endar Priantoro ke Dewas. Dalam laporan pertama, dia mengadukan Firli dan Sekretaris Jenderal Cahya Harefa terkait pemecatannya dari posisi Direktur Penyelidikan KPK. Endar menduga keduanya melakukan pelanggaran etik terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Laporan dibuat Endar pada Selasa, 4 April 2023.Endar juga membuat laporan kedua, yakni mengenai dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM. Terlapor dugaan tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Dugaan kebocoran dokumen tersebut pertama kali diketahui ketika penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Selanjutnya, Dewas diprediksi tak akan meneruskan dua kasus ini ke sidang etik

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi