PSI Dinyatakan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

16 October 2022, 15:37

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual Pemilu 2024 tingkat Pusat.

“Kami mengecek semua data, menyangkut kepengurusan, perwakilan perempuan, dan domisili, kami berkesimpulan PSI memenuhi syarat di tingkat pusat,” papar Komisioner KPU RI Idham Holik.

Sebagai contoh, hasil verifikasi keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP PSI mencapai PSI 62,5%. Hal itu memenuhi aturan UU Pemilu pasal 173 ayat 2 yang mensyaratkan 30%.

Baca juga: Giring Angkat Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi Anak Angkat

Saat pengecekan oleh KPU dan Bawaslu RI, semua pengurus DPP PSI hadir dengan dipimpin Ketua Umum Giring Ganesha.

“Alhamdulillah, hari ini, berjalan lancar. Sangat lega karena satu fase telah dilalui. Terima kasih atas profesionalisme KPU dan Bawaslu,” terang Giring.

Setelah ini, proses verifikasi faktual akan berlanjut ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hasil akhir akan diumumkan pada pertengahan Desember 2022.

Adapun, pada pelaksanaan verifikasi faktual hari pertama, Sabtu (15/10), KPU RI telah melakukan verifikasi faktual atas Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, dan Alamat Kantor Partai Politik Tingkat Pusat.

Berikut daftar parpol terverifikasi faktual dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) di hari pertama, Sabtu (15/10):

Partai Gelora Indonesia
Partai Garuda
PSI
PKN
Partai Buruh
PBB
Partai Ummat (OL-1)

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi