Propam Polda Riau Dalami Curhatan Anggota Brimob Setor Ratusan Juta ke Atasannya

6 June 2023, 20:25

TEMPO.CO, Pekanbaru – Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau masih mendalami posting curhatan anggota Brigade Mobil Bripka Andry Darma Irawan di media sosial yang membongkar setoran ratusan juta ke atasannya ketika berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.Kabid Propam Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan mengatakan Bripka Andry Darma memposting tulisan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. Sebab, yang bersangkutan merasa tidak bersalah selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta pada atasan.”Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi,” kata Johanes Setiawan seperti dikutip kantor berita Antara di Pekanbaru, Selasa, 6 Juni 2023.Ihwal Bripka Andry yang mengaku menyetorkan uang pada Komandan Batalyon Maggala Komisaris Petrus, Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023. Delapan orang telah diperiksa sebagai saksi.”Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang. Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan,” kata Johanes.Menurutnya, sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry juga belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru. Bahkan setelah tanggal disidang dan sudah diputus, ia tidak tetap tidak hadir.Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada  23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk. Kasus tersebut masih dalam proses sidang. “Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti,” katanya.Sebelumnya pengakuan Bripka Andry Darma Irawan di Instagram viral. Andry mengunggah foto bukti transfer, percakapan WhatsApp dengan Kompol Petrus (PS), dan foto ibunya dirawat disertai pengakuan pada Senin, 5 Juni 2023. Bripka Andry Wirawan berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir. Ia mengaku selama ini sering dimintai uang oleh atasannya. Sehingga ia keberatan dimutasi-demosi tanpa mengetahui kesalahannya.”Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulis akun @andrydarmairawan07.2.Andry juga menampilkan tangkapan layar bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Kompol PS. Dia mengaku telah mendatangi Komandan Satuan Brimob Polda Riau bersama ibunya yang sedang sakit komplikasi untuk meminta pertimbangan perihat mutasinya.Iklan

Namun menurut pengakuan Andry, Dansat Brimob yang ditemui mengatakan, alasan Andry dimutasi bukan karena ada kesalahan. Namun, ia dimutasi karena sudah telah terlalu lama bertugas di Kabupaten Rokan Hilir sehingga harus digeser ke Kota Pekanbaru.”Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan,” katanya dalam keterangan foto tersebut.Setelah mendengar itu, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya telah menjalankan semua perintah Kompol PS. Salah satunya pengajuan proposal pembangunan Polindes ke Pemkab Rokan Hilir hingga klinik tersebut berdiri.Lebih lanjut, Bripka Andry mengatakan Kompol PS meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya total sebesar Rp 650 juta dilengkapi dengan bukti transfer. Uang itu dikirim secara bertahap.”Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada atasan dibuktikan dengan chat Whatsapp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan,” ujar Bripka Andry.Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas praktik bawahan menyetor uang kepada atasan seperti dalam kasus anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan.Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan praktik ini bisa dikualifikasikan sebagai gratifikasi yang menahun dan membuat anggota tertekan. Selain itu, kata Sugeng, praktik ini akan berdampak membangun praktik pungli pada masyarakat dan pengusaha, atau bahkan akan menjadi beking pihak-pihak tertentu yang menjalankan praktek ilegal.Menurut dia, kasus Bripka Andry anggota Brimob di Rokan Hilir, yang selalu diminta setor kepada atasannya, Kompol PS adalah masalah laten dalam praktik tertutup bagai fenomena gunung es gratifikasi dalam institusi Polri.“Bisa dibayangkan seorang Bripka Andry yang gajinya hanya sekitar Rp 4 juta dengan tunjangan, harus menyetor puluhan juta bahkan ratusan juta diperintah menyetor kepada atasannya,” kata Sugeng dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Juni 2023.
ANTARA I EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi