Profil Dadan Tri Yudianto, Eks Komisaris Wika Beton Termuda Tersangka KPK

6 June 2023, 22:43

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Bersama Sekretaris MA Hasbi Hasan, Dadan diduga menerima suap Rp 11,2 miliar untuk mengurus perkara terkait perselisihan internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana.“Untuk keperluan penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.Sebelum ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, karier pria kelahiran Majalengka, 7 Mei 1987 itu terbilang moncer. Dadan memulai kariernya sebagai editor di tvOne. Satu tahun menjadi editor, lulusan jurusan hukum di STAI SABILI Bandung itu kemudian beralih menjadi manajer marketing di CIMB Niaga.Tak butuh waktu lama bagi Dadan untuk menduduki jabatan tertinggi, sebab setahun kemudian pada 2011 dia berhasil menjadi direktur operasional di PT FET Mining Indonesia. Dadan memang tak mau tinggal lama-lama di sebuah perusahaan. Tiga tahun kemudian, dia menjadi President of The Board of Directors di PT Abipraya Langgeng Mas. Lalu pada 2017, dia menduduki jabatan yang sama di PT Putra Mandiri Sastradikaya.Sejak 2018, pengusaha muda itu juga menduduki sejumlah jabatan komisaris. Salah satunya Komisaris PT Inka Multi Solusi pada 2020. Puncaknya, Dadan ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Tbk pada 2021. Saat ditunjuk menjadi komisaris anak usaha BUMN itu, usia Dadan belum genap 35 tahun. Dadan tercatat sebagai komisaris termuda sepanjang perusahaan itu berdiri.Iklan

Dadan kemudian mengundurkan diri dari jabatan komisaris pada Mei 2023 karena hendak terjun ke politik dengan mengajukan diri sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2024.Rencana Dadan terjun ke politik nampaknya mesti tertunda. Sebab, KPK resmi menahan Dadan selama 20 hari pertama sejak 6 Juni hingga 20 Juni 2023. Dadan akan menjalani penyidikan di kasus ini untuk beberapa bulan ke depan. KPK menduga Dadan menjadi perantara suap kepada Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk mengurus perkara KSP Intidana di MA.Pilihan Editor: KPK Beberkan Kronologi Peran Dadan Tri Yudianto di Kasus Hasbi Hasan

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi