

PPN 11 Persen Resmi Berlaku 1 April 2022, Ini Daftar Barang dan Jasa kena PPNĀ – Ilustrasi pajak, PPN 11 Persen (Pixabay)
Pemerintah resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. PPN 11 persen ini mulai berlaku pada Jum’at 1 April 2022.
https://www.suara.com/news/2022/04/02/101905/ppn-11-persen-berlaku-1-april-2022-apa-saja-daftar-barang-dan-jasa-kena-kenaikan-tarif-ppn