Polri Kirim 15 Orang Personel yang Bertugas Jadi Penyidik KPK

31 January 2023, 8:08

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan telah mengirimkan 15 orang personel untuk menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat tahun ke depan dan bisa diperpanjang hingga delapan tahun. Mereka mulai bertugas Rabu, 1 Februari 2023.”Kepada seluruh personel, saya tekankan untuk menjaga nama baik institusi Polri. Hati-hati dalam menjalankan tugas. Jadilah penyidik yang berintegritas,” kata Cahyono saat memberikan pengarahan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 30 Januari 2023.Pengiriman personel Polri ke KPK itu merupakan bagian dari sinergisme antara KPK dan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. KPK diperkuat oleh penyidik Polri dalam hal penyidikan. Begitu pun sebaliknya, Polri mendapat personel dengan latar belakang keilmuan penyidikan perkara korupsi.Rutin kirim personelHampir setiap tahun, Polri mengirimkan anggotanya untuk diperbantukan sebagai penyidik KPK dengan jumlah yang berbeda. Pada 2022 lalu, personel Polri yang lolos seleksi sebagai penyidik KPK sebanyak 12 orang. Cahyono, yang juga pernah menjadi penyidik KPK, berharap para anggota Polri itu bisa menimba ilmu selama bertugas di KPK.”Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK; dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi serta menciptakan budaya antikorupsi,” kata Cahyono.Sementara itu, Wadirtpidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menambahkan dua dari 15 personel yang diperbantukan ke KPK itu berasal dari Dittipidkor, sementara 13 lainnya direkrut dari jajaran polda.Mantan penyidik KPK itu juga mengatakan pengiriman 15 anggota Polri ke KPK itu menyangkut kepentingan nasional yang lebih besar, yakni mendukung pembangunan nasional lewat pemberantasan korupsi.”Ini bentuk sinergisme Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi. Harapannya, saat mereka kembali, (mereka) juga mampu membangun lagi budaya antikorupsi di Polri,” ujar Arief.Baca: Temui Pimpinan KPK, Menteri Agama Ungkap Dua Saran yang Belum Dilaksanakan

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi