Polisi Tegaskan Tak Ada Larangan Penjualan Kosmetik Selama Punya Izin BPOM

29 May 2023, 0:26

Ilustrasi Kosmetik. Foto: Shutter StockMANADO – Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu kembali menegaskan jika pihak kepolisian tidak pernah melarang warga atau pelaku usaha untuk menjual kosmetik kepada para pelanggan dalam hal ini masyarakat.Namun, Diana menyebutkan produk kosmetik yang dijual harus sudah bersertifikat atau memiliki izin edar BPOM. Hal ini karena sudah sesuai aturan dan juga untuk melindungi konsumen dalam penggunaan produk kosmetik tersebut.“Dari pihak kepolisian tidak melarang bagi para pelaku usaha untuk menjual kosmetik. Akan tetapi harus terlebih dahulu memiliki ijin edar dari BPOM,” katanya.Dikatakan Diana, syarat izin edar dari BPOM sendiri bukan hanya karena persoalan aturan, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan percaya kepada para konsumen jika produk kosmetik yang digunakan benar-benar tidak berbahaya.”Artinya kalau sudah melewati uji dari BPOM, maka produk itu sudah dinyatakan aman dan para konsumen juga akan lebih percaya akan produk yang dimaksud,” kata Diana kembali.febry kodongan

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi