Polisi Sebut Penonton Berdendang Bergoyang Melebihi Kapasitas

1 November 2022, 23:40

Antv –Polda Metro Jaya mengungkapkan jumlah penonton konser Berdendang Bergoyang telah melebihi kapasitas jumlah tempat. Seperti diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan.Menurut Zulpan kapasitas tempat hanya bisa menampung 10 ribu orang. Sementara yang hadir telah mencapai 21 ribu penonton.”Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang,” ucap Zulpan kepada wartawan, Senin (31/10/2022).Atas hal ini, polisi mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang pada hari ketiga, Minggu, 30 Oktober 2022.Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, ada masalah penjualan tiket yang tak sesuai dengan izin yang sudah diajukan panitia. Dia menegaskan ada pelanggaran di sana.”Yang ada di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu,” katanya.Seperti ditulis VIVA.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton yang membludak.Pelanggaran pertama, kata Komarudin, terjadi melebihi kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan. Hal ini yang kemudian memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton.”Sumbatan penonton, dari dalam enggak bisa keluar, dari luar enggak bisa masuk. Mereka saling dorong-dorongan meminta yang di dalam segera keluar, karena di luar ingin masuk juga,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/10/2022).Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser ‘Berdendang Bergoyang’ hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak mematuhi beberapa imbauan seperti menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton.Panitia acara juga melewati batas penyelenggara hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022.Padahal, izin konser Berdendang Bergoyang ini hanya sampai pukul 23.00 WIB. Pihaknya pun menilai panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi