Polisi Gagalkan Tawuran Perang Sarung Jelang Sahur di Tangerang, 17 Remaja Ditangkap

25 March 2023, 19:53

TEMPO.CO, Tangerang – Polisi mengagalkan aksi tawuran perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja di Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang. Sebanyak 17 remaja ditangkap ketika akan melakukan aksi tawuran menjelang sahur. Kapolres Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan ke-17 remaja tersebut ditangkap oleh petugas patroli mobile gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. “Dalam giat patroli Jumat 24 Maret pukul 01.30 WIB dinihari, petugas mendapati sekumpulan anak remaja diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung,” kata Zain Sabtu 25 Maret 2023. Zain mengatakan, saat menangkap para remaja itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung para pelaku.”Barang bukti yang kami amankan berupa 11 unit sepeda motor, sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi,” katanya. Untuk selanjutnya ke-17 remaja tersebut dibawa ke Kantor Polsek Jatiuwung guna diberikan pembinaan mengantisipasi terulangnya aksi perang sarung tersebut. “Mereka semua kita amankan di Polsek Jatiuwung, dipanggil kedua orang tua, ketua RW masing masing dan pihak sekolah, sampai saat ini situasi masih kondusif,” kata Zain. Ia mengungkapkan, petugas kepolisian wajib mencurigai kelompok remaja yang nongkrong dan diduga akan melakukan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Kapolres mengatakan selama bulan ramadan 1444 Hijriah pihaknya bakal lebih meningkatkan patroli guna mencegah Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Miras, Balap Liar, Narkoba, Tawuran dan Gangguan Kamtibmas lainnya. “Peran serta orang tua, tokoh masyarakat dan agama diharapkan untuk memberi edukasi bahwa tindakan perang sarung dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Zain. Zain meminta agar masyarakat melaporkan setiap kejadian yang menimbulkan keresahan dimasyarakat melalui Command Center Polres Metro Tangerang Kota di nomer 0822-1111-0110 dan Polda Metro Jaya di nomer 110. Pilihan Editor: Tawuran Perang Sarung Menjelang Sahur, 9 Remaja Ditangkap

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi