Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras dari Bali ke Tasikmalaya Selatan

1 November 2022, 22:30

Antv – Sebanyak 180 botol miras jenis ciu yang dikemas di dalam 9 kardus diamankan petugas kepolisian dari Polsek Kawalu, Polres Tasikmalaya Kota, Senin (31/10/2022).Ratusan botol minuman memabukkan itu, diamankan polisi di sebuah kantor jasa ekspedisi setelah dikirim dari wilayah Bali dengan tujuan Tasikmalaya Selatan.Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, pengungkapan ratusan botol miras yang dikemas dalam sembilan paket itu berawal dari laporan dari masyarakat.Setelah dicurigai, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk membuka paket tersebut. Benar saja, satu sampel paket yang dibuka ternyata berisi miras jenis ciu.”Iya kami berhasil mengamankan 180 botol miras jenis ciu di tempat jasa ekspedisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Itu dikemas dalam kardus sebanyak sembilan paket,” kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, Senin (31/10/2022).”Ini awalnya ada laporan dari masyarakat. Kemudian, kami melakukan penyelidikan. Setelah informasi itu dinilai akurat, kemudian kami bekerjasama dengan pihak penyedia jasa ekspedisi mengecek barang yang dicurigai berisi miras. Setelah dicek ternyata puluhan botol yang diduga berisi miras  itu memang benar adanya, di dalamnya ada miras jenis ciu,” sambungnya.Menurut Jajang, ratusan botol miras itu dikirim dari wilayah Bali bertujuan ke Tasikmalaya.Hal itu diketahui sesuai faktur pengiriman yang menuliskan bahwa sembilan paket kardus berisi 180 botol miras tersebut berasal dari Bali dengan tujuan ke wilayah Tasikmalaya Selatan.”Ini dipastikan dari wilayah Bali ya, soalnya di faktur atau resi pengiriman tertulis dari Bali dengan tujuan Tasikmalaya Selatan. Kasus ini diungkap oleh Polsek Kawalu setelah ada info dari masyarakat,” ucap Jajang.Jajang menambahkan, usai dipastikan seluruh paket yang dikirim dari Bali itu berisi miras, selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terkait kepemilikan miras tersebut.”Semua barang bukti kita amankan, selanjutnya penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kawalu. Kami juga akan cari siapa pemiliknya,” pungkas Jajang.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi