PIS Teken MoU dengan SKK Migas, Ini Sasarannya!

26 November 2022, 17:50

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina International Shipping (PIS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk optimalisasi penggunaan jasa dalam negeri di industri hulu migas.

Penandatanganan ini berlangsung di acara International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2022 di Bali, Kamis, 24 November 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PIS Yoki Firnandi mengatakan PIS terus mendukung industri hulu migas nasional, di antaranya dengan mengangkut lifting minyak nasional. Kapal-kapal PIS juga telah terbukti mumpuni melayani pasar-pasar internasional dan rute-rute global dengan mengibarkan bendera Indonesia dan dioperasikan oleh crew dari Indonesia.

“Dengan penandatanganan kerja sama ini tentunya akan banyak memberikan manfaat tidak hanya ke industri hulu migas tapi juga tumbuh kembangnya perekonomian dalam negeri, ” ujarnya.

Kerja sama ini juga bisa meningkatkan kandungan TKDN dalam industri hulu migas nasional. Seperti diketahui, ICIUOG kali ini mengusung tema “Boosting Investment and Adapting Energy Transition through Stronger Collaborations”, sebagai misi menindaklanjuti target-target industri Hulu Migas yang lebih visioner.

Tujuan penyelenggaraan ICIUOG yaitu menarik investasi di Hulu Migas melalui kemudahan kebijakan, menunjukan potensi, membangun kolaborasi, dan memberikan penghargaan pencapaian kinerja dalam Industri Hulu Migas.

Adapun, PIS menjabarkan beberapa poin komitmen yang disepakati dalam penandatanganan MoU ini. Komitmen penyediaan jasa oleh PIS termasuk pengangkutan kargo ekspor minyak mentah dan/atau kondensat hasil kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, serta penyediaan jasa marine services seperti keagenan kapal-kapal tanker/sejenisnya, penanggulangan tumpahan minyak, dan penyediaan kapal pendukung kegiatan offshore, logistic base,dan offshore equipment maintenance.

Selain itu, MoU juga mencakup penyediaan jasa yang berkaitan dengan dredging, salvage, underwater services, maintenance port facility dan penyediaan jasa yang berkaitan dengan penyewaan alat-alat dan tempat yang berhubungan dengan pelayaran, mencakup oceanographic survey, equipment part list, serta kegiatan usaha terkait ship management (jasa pengelolaan kapal).

PIS juga berkomitmen untuk melakukan penyediaan jasa pengangkutan laut antar pelabuhan di Indonesia yang dilakukan secara tetap dan teratur dan/atau pelayaran yang tidak tetap dan tidak teratur (tramper) dengan menggunakan semua jenis kapal, penyediaan jasa penyimpanan dan penampungan minyak dan gas bumi, serta waste management.

MoU juga menyepakati kerja sama lain yang akan disepakati secara tertulis.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Go Global, Pertamina Shipping Tembus 12 Rute Internasional

(haa/haa)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi