Pimpinan KPK Akan ke Jayapura Dampingi Tim Medis dan Penyidik Periksa Lukas Enembe

24 October 2022, 19:24

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertolak ke Jayapura, Papua untuk mendampingi tim penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediamannya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keberangkatan komisioner KPK ke Papua untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi KPK sesuai ketentuan undang-undang. Namun, dia belum mengungkapkan pimpinan yang akan berangkat ke Papua.“Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera, dengan turut serta Pimpinan KPK,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Baca juga: KPK Tegaskan Kedatangan Penyidik dan IDI ke Papua Bukan untuk Jemput Paksa Lukas Enembe Alex menuturkan, tindakan ini diambil berdasarkan keputusan rapat koordinasi antara KPK dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kemudian, Polri, TNI, serta Polda Papua. Adapun rapat koordinasi digelar hari ini di gedung Merah Putih KPK. Meski demikian, kata Alex, rapat tersebut tidak memutuskan siapa pimpinan yang akan bertolak ke Jayapura. Hal ini sekaligus membantah klaim kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri akan mendampingi tim medis dan penyidik. “Tadi enggak disebut seperti itu sih, di rapat koordinasi kan (disebut) pimpinan. Pimpinan ada empat, bisa Pak Ketua. Kalau Pak Ketua berhalangan bisa menunjuk saya, Pak Nawawi, Pak Ghufron,” tuturnya.
Baca juga: KPK dan IDI akan Periksa Lukas Enembe di Kediamannya di PapuaKPK menyatakan akan segera mengirim tim medis IDI dan tim penyidik untuk memeriksa Lukas di kediamannya. Namun, waktu pemeriksaan ini belum diungkapkan. Tim medis IDI akan memeriksa kondisi kesehatan sementara penyidik akan memeriksa Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. KPK menegaskan kedatangan mereka ke Jayapura bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe. “Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” ujar Alex.Diberitakan sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Baca juga: KPK Panggil Sekda Papua dan Bendaharanya Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September dalam kapasitasnya sebagai saksi dan 26 September dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit. Pengacaranya beberapa kali mendatangi KPK untuk menjelaskan kondisi Lukas hingga menyerahkan hasil pemeriksaan medis dari dokter di Singapura. Meski demikian, KPK menyatakan tetap harus melakukan pemeriksaan medis terhadap Lukas. Hal ini dilakukan agar lembaga antirasuah itu mendapatkan second opinion.
-. – “-“, -. –

Partai

Institusi

K / L

, ,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi