Perusahaan: PT Nindya Karya

  • Pertamina Mulai Membangun Terminal BBM di Maumere

    Pertamina Mulai Membangun Terminal BBM di Maumere

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memulai pelaksanaan Proyek Pengembangan Terminal BBM Maumere. Hal ini sebagai bagian dari komitmen memperkuat keandalan pasokan energi nasional, terutama di wilayah timur Indonesia.

    Pembangunan untuk pengembangan Terminal BBM Maumere akan dilaksanakan oleh Konsorsium PT Nindya Karya – PT Bangun Bejana Baja (KSO NK-BBB), dengan pengawasan langsung oleh PT Pertamina Patra Niaga.

    Proyek pengembangan Terminal BBM Maumere ini merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri ESDM No. 2157 K/10/MEM/2017 mengenai penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas penyimpanan BBM dan LPG di wilayah yang memerlukan penguatan infrastruktur energi.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan komitmen dan langkah strategis untuk menjawab tantangan distribusi energi di wilayah timur. “Ketahanan energi tidak hanya berbicara tentang ketersediaan pasokan, tetapi juga akses yang merata bagi seluruh wilayah. Melalui pembangunan pengembangan Terminal BBM Maumere, kami berupaya menghadirkan infrastruktur energi yang andal dan efisien,” ujarnya, dikutip Jumat (20/6/2025).

    Heppy juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen memperluas jaringan infrastruktur energi di kawasan timur Indonesia. Sebelumnya, perusahaan telah menyelesaikan pembangunan Terminal LPG Bima di NTB yang mulai beroperasi akhir 2023, serta pengembangan terminal lainnya di Jayapura, Ambon, dan Kupang. Keberadaan infrastruktur ini diyakini dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

    “Selain memperkuat ketahanan energi, proyek ini diharapkan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar, serta menjadi fondasi penting bagi kemajuan kawasan timur Indonesia,” pungkas Heppy.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere – Page 3

    Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga resmi memulai Proyek Pengembangan Terminal BBM Maumere sebagai bentuk komitmen memperkuat keandalan pasokan energi nasional, terutama di wilayah timur Indonesia. Kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan Kick Off Meeting yang berlangsung di Capa Resort Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (18/6/2025). 

    Proyek pengembangan Terminal BBM Maumere ini merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri ESDM No. 2157 K/10/MEM/2017 mengenai penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas penyimpanan BBM dan LPG di wilayah yang memerlukan penguatan infrastruktur energi.

    Pembangunan untuk pengembangan Terminal BBM Maumere akan dilaksanakan oleh Konsorsium PT Nindya Karya – PT Bangun Bejana Baja (KSO NK-BBB), dengan pengawasan langsung oleh PT Pertamina Patra Niaga.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan komitmen dan langkah strategis untuk menjawab tantangan distribusi energi di wilayah timur. “Ketahanan energi tidak hanya berbicara tentang ketersediaan pasokan, tetapi juga akses yang merata bagi seluruh wilayah. Melalui pembangunan pengembangan Terminal BBM Maumere, kami berupaya menghadirkan infrastruktur energi yang andal dan efisien,” ujarnya.

    Heppy juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen memperluas jaringan infrastruktur energi di kawasan timur Indonesia. Sebelumnya, perusahaan telah menyelesaikan pembangunan Terminal LPG Bima di NTB yang mulai beroperasi akhir 2023, serta pengembangan terminal lainnya di Jayapura, Ambon, dan Kupang. Keberadaan infrastruktur ini diyakini dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

    “Selain memperkuat ketahanan energi, proyek ini diharapkan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar, serta menjadi fondasi penting bagi kemajuan kawasan timur Indonesia,” pungkas Heppy.

  • Otorita IKN: Indikasi Investasi Tembus Rp63,6 Triliun untuk Sektor Hunian

    Otorita IKN: Indikasi Investasi Tembus Rp63,6 Triliun untuk Sektor Hunian

    Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat indikasi nilai investasi sektor hunian di IKN telah mencapai Rp63,6 triliun dari berbagai investor asing maupun domestik. 

    Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini pihaknya juga sedang mendorong skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menunjukkan geliat positif. 

    Menurut Basuki, skema KPBU di IKN bukan hanya untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik jangka panjang. 

    “Proses due diligence yang kami terapkan melibatkan banyak pihak dari swasta, Kementerian terkait, hingga auditor intern pemerintah untuk menjamin good governance. Transparansi dan tata kelola yang baik adalah fondasi utama dalam semua tahapan investasi,” ujar Basuki dalam keterangan resminya, Minggu (8/6/2025).

    Adapun, implementasi KPBU unsolicited sektor hunian juga telah dimulai dengan tuntasnya proses mendapat persetujuan Availability Payment (AP) dan penjaminan pemerintah dari Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk dua proyek utama. 

    Proyek pertama yaitu pembangunan 8 Tower Hunian ASN oleh PT Nindya Karya di WP 1A, mencakup 288 unit hunian bertipe 190 meter persegi. Kedua, pembangunan 109 Unit Rumah Tapak oleh PT Intiland di WP 1B dan 1C, dengan tipe bangunan 390 meter persegi. 

    Kedua proyek tersebut ditargetkan mulai transaksi pada kuartal kedua tahun 2025 dan memulai konstruksi pada tahun yang sama. Hal ini menjadi awal dari pelaksanaan KPBU di IKN yang sebelumnya masih berada dalam tahap penyiapan.

    Di sisi lain, terdapat investor nasional yaitu Ciputra Nusantara dan Konsorsium Triniti Truba serta investor asing yaitu Konsorsium IJM – CHEC dan Maxim. 

    Ciputra Nusantara dan Konsorsium IJM – CHEC telah menyelesaikan Feasibility Study dan kini tengah menjalani evaluasi FS dan dokumen pendukung sebagai tahap lanjutannya. Sementara, Konsorsium Triniti – Truba dan Maxim dalam proses finalisasi Feasibility Study sebelum memasuki tahapan evaluasi. 

    Selain enam proyek yang telah berjalan tersebut, saat ini terdapat tiga proyek tambahan yang digawangi oleh Adhi Karya, Konsorsium Samsung C&T – Brantas Abipraya, dan Konsorsium PJ-IC Bee Invest – Promec – Ozturk Holdings saat ini juga telah mendapatkan Letter-to-Proceed (LtP) dan tengah dalam tahap penyusunan Feasibility Study.

    Investor-investor ini berasal dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Turki, Spanyol, dan Brunei Darussalam, dengan indikasi nilai investasi mencapai Rp63,3 triliun untuk sektor hunian.

    Deputi Bidang Pendanaan & Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan saat ini masih terdapat sembilan calon investor lain di sektor hunian yang belum dapat diberikan lampu hijau untuk menjadi pemrakarsa KPBU unsolicited dengan skema AP. 

    “Hal ini karena minat KPBU sektor hunian di IKN perlu memperhatikan sektor lain yang akan dibiayai melalui skema KPBU AP. Kami akan mengundang mereka nantinya mengikuti KPBU sebagai peserta tender, atau melalui skema KPBU solicited”, jelasnya.

    Tak hanya itu, KPBU Sektor Jalan dan Terowongan Multi Utilitas (MUT) juga menunjukkan perkembangan menjanjikan. Tercatat ada lima calon investor dari China, Malaysia, dan Indonesia yang saat ini dalam proses penyusunan Feasibility Study dan evaluasi dokumen dengan indikasi total nilai investasi mencapai Rp71,8 triliun, di mana Rp55 triliun di antaranya berasal dari luar negeri.

    Agung menerangkan bahwa KPBU kini menjadi tulang punggung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkelanjutan, inklusif, dan terbuka bagi dunia.

    Peningkatan minat dari investor dalam dan luar negeri terus terlihat, seiring dengan penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses yang dilakukan dalam beberapa kuartal terakhir.

  • Diresmikan Bahlil Tahun Lalu, KPPU Temukan Dugaan Kolusi Proyek Pipa Gas Cisem II Senilai Rp 2,7 Triliun

    Diresmikan Bahlil Tahun Lalu, KPPU Temukan Dugaan Kolusi Proyek Pipa Gas Cisem II Senilai Rp 2,7 Triliun

    GELORA.CO – Proyek Strategis Nasional Pipa Gas Bumi Transmisi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II kembali mendapat sorotan setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium aroma persengkongkolan dalam proses tender senilai Rp 2,7 triliun. Proyek pipa gas Cisem 2 ini telah mulai dibangun pada 2024 dengan rencana panjang pipa mencapai 245 kilometer.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan proyek ini untuk menghubungkan jaringan transmisi pipa gas bumi dari Jawa Timur hingga Sumatera. Saat ini pipa gas yang telah terpasang berada di Gresik-Semarang (Gresem), disambungkan dengan Cisem yang tersambung dengan jaringan Sumatera Selatan ke Jawa Barat. Ke depan, pipa ini juga bakal disambungkan ke Dumai-Sei Mangkei di Sumatera. 

    Bahlil ketika meresmikan proyek ini pada 2024 lalu mengatakan bahwa pasokan gas bumi ke berbagai sektor industri di Jawa Tengah akan stabil dengan penyambungan pipa ini. Apalagi, potensi gas juga tersedia dari Lapangan Jambaran Tiung Biru di Blora, Cepu, dan Tuban.  “Gasnya ada di Jawa Timur, tapi tidak ada infrastruktur yang masuk ke Jawa Tengah. Harga gasnya tidak mahal, tapi kalau tidak diintervensi oleh negara (pembangunan pipa gas Cisem berbasis APBN) pasti tol fee akan mahal,” kata Ketua Umum Partai Golongan Karya itu. 

    Dalam proyek pipa gas Cisem II ini, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 2,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Proyek ditargetkan berlangsung 18 bulan dan selesai pada kuartal I 2026. 

    Temuan KPPU soal Dugaan Persekongkolan Proyek Pipa Gas Cisem II

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan investigasi atas dugaan pengekongkolan tender dalam Proyek Strategis Nasional Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap II. KPPU mencurigai ada lima aktor dalam persekongkolan proyek di bawah Kementerian ESDM ini. Mereka adalah PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT PP (Persero), PT Nindya Karya, dan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7.

    Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengatakan tim investigator KPPU telah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan persekongkolan atau kolusi dalam proses tender. “Perkara ini kini siap memasuki tahap persidangan, menyusul temuan kuat adanya pelanggaran,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu, 4 Juni 2025.  

    Fanshurullah menjelaskan Proyek Cisem 2 ini berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proyek ini juga bagian dari PSN yang berperan penting dalam distribusi gas untuk mendukung kawasan industri di Jawa Tengah. 

    Proyek ini, kata dia, sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears contract) yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026. “Namun, di balik urgensi proyek ini, KPPU mencium aroma kolusi yang diduga melibatkan pemain besar dan panitia tender sendiri,” kata Fanshurullah. 

    Tender ini telah diumumkan pada 23 April 2024 dengan ruang lingkup pekerjaan yang luas, mulai dari desain rinci, pengadaan material, hingga konstruksi dan instalasi pipa gas sepanjang +245 kilometer. Tender ini akhirnya dimenangi oleh konsorsium KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung. “Namun investigasi KPPU atas kasus yang berasal dari laporan masyarakat tersebut, menunjukkan persekongkolan horizontal antar perusahaan, sekaligus vertikal dengan kelompok kerja pemilihan dari Kementerian ESDM,” kata Fanshurullah. 

    Menyikapi temuan tersebut, Investigator KPPU menetapkan lima pihak sebagai terlapor yang meliputi PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT PP (Persero), PT Nindya Karya, dan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7. “Dengan sekurangnya dua alat bukti sah, KPPU menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum persaingan usaha. Selanjutnya, perkara akan dibawa ke persidangan untuk pemeriksaan oleh Majelis Komisi,” kata dia. 

    Menurut dia, kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian negara dari sisi efisiensi anggaran, tapi juga berisiko menggerus kepercayaan investor terhadap tata kelola proyek-proyek strategis nasional. Sektor energi atau minyak dan gas juga dikenal sebagai salah satu sektor dengan tingkat persaingan atau nilai Indeks Persaingan Usaha yang terendah selama lima tahun terakhir. 

    Ia menilai sektor energi dan minyak bumi ini harus diperbaiki. “Proyek PSN di sektor ini harus jadi contoh integritas, bukan justru sarang kolusi baru,” kata dia. 

  • Kejati NTT Ungkap 3 BUMN Karya di Pusaran Kasus Proyek Rumah

    Kejati NTT Ungkap 3 BUMN Karya di Pusaran Kasus Proyek Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan ada tiga BUMN Karya yang terlibat dalam proses pembangunan rumah eks pejuang Timor Timur di NTT.

    Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan tiga BUMN Karya itu terlibat dalam proyek pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timor Timur.

    Tiga BUMN Karya yang terlibat dalam pembangunan ini adalah PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero).

    “Perumahan 2.100 itu terbagi dalam 3 kontrak. Ada 3 BUMN yang melaksanakan kegiatan itu, ada Abipraya, ada Nindya Karya, sama satunya kalau tidak salah Adhi Karya,” ujarnya di Kejagung, Rabu (4/6/2025) malam.

    Dia menambahkan, proyek pembangunan itu telah dipersoalkan lantaran terdapat sejumlah rumah yang dinyatakan tidak layak atau rusak. Adapun, proyek itu menelan APBN sekitar Rp400 miliar.

    Berdasarkan data dari laporan irjen perumahan, setidaknya terdapat 54 unit rumah yang rusak dalam proyek pembangunan tersebut.

    “Kalau yang diinformasikan kemarin oleh irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol. Dan saat ini dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Ridwan menegaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih proses penyelidikan. Artinya, hingga saat ini pihak korps Adhyaksa masih mendalami soal unsur pidana dalam perkara tersebut.

    “Kami masih berkoordinasi dengan ahli, belum diperiksa saja. Jadi rencananya, dalam waktu dekat nanti ahli ke lokasi, menjustifikasi kemudian baru kita bisa simpulkan,” pungkasnya.

  • Kejati NTT Ungkap 3 BUMN Karya di Pusaran Kasus Proyek Rumah NTT

    Kejati NTT Ungkap 3 BUMN Karya di Pusaran Kasus Proyek Rumah NTT

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan ada tiga BUMN Karya yang terlibat dalam proses pembangunan rumah eks pejuang Timor Timur di NTT.

    Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan tiga BUMN Karya itu terlibat dalam proyek pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timor Timur. 

    Tiga BUMN Karya yang terlibat dalam pembangunan ini adalah PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero).

    “Perumahan 2.100 itu terbagi dalam 3 kontrak. Ada 3 BUMN yang melaksanakan kegiatan itu, ada Abipraya, ada Nindya Karya, sama satunya kalau tidak salah Adhi Karya,” ujarnya di Kejagung, Rabu (4/6/2025) malam.

    Dia menambahkan, proyek pembangunan itu telah dipersoalkan lantaran terdapat sejumlah rumah yang dinyatakan tidak layak atau rusak. Adapun, proyek itu menelan APBN sekitar Rp400 miliar.

    Berdasarkan data dari laporan irjen perumahan, setidaknya terdapat 54 unit rumah yang rusak dalam proyek pembangunan tersebut. 

    “Kalau yang diinformasikan kemarin oleh irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol. Dan saat ini dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Ridwan menegaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih proses penyelidikan. Artinya, hingga saat ini pihak korps Adhyaksa masih mendalami soal unsur pidana dalam perkara tersebut.

    “Kami masih berkoordinasi dengan ahli, belum diperiksa saja. Jadi rencananya, dalam waktu dekat nanti ahli ke lokasi, menjustifikasi kemudian baru kita bisa simpulkan,” pungkasnya.

  • Wamen PU Dipanggil Kejati NTT soal Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur

    Wamen PU Dipanggil Kejati NTT soal Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur

    Jakarta

    Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti dipanggil Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terkait dugaan korupsi pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-tim (Timor-Timur). Kabarnya, Diana dipanggil untuk dimintai keterangan.

    Berdasarkan potongan gambar surat pemanggilan yang beredar di media, surat itu dirilis tanggal 14 Mei 2025 dengan nomor nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025. Diana diminta untuk datang pada tanggal 21 Mei 2025, namun disebut-sebut ia tak hadir pada waktu yang dijadwalkan.

    Diana dipanggil untuk dimintai keterangan selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023.

    “Memang kami mendapatkan surat tersebut, namun karena kemarin kesibukan kami jadi kami akan menjadwalkan ulang. Namun, waktunya kami masih belum mendapatkan dari Kejati,” kata Diana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

    Diana mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo. Dody telah memberikan arahan agar Diana bisa memberikan keterangan kepada Kejati dan tidak perlu mengambil cuti sementara hingga kasus ini selesai.

    “Sebenarnya saya sudah diskusi dengan pak menteri dan saya diminta untuk memberikan keterangan saja kepada Kejaksaan Tinggi. Nah, ini yang harus saya siapkan dan tidak perlu cuti,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, ini baru pemanggilan awal. Ia meminta agar masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan negatif.

    “Mungkin baru pemanggilan awal jadi belum tahu arahnya ke mana, bahkan belum jadi saksi masih memberikan keterangan. Jadi masih berproses, jangan suudzon dulu kan baru dimintai keterangan,” kata Dody.

    Menurut Dody, hal ini menjadi bagian dari kewajibannya dan para pejabat lain untuk memberikan laporan secara transparan dan akuntabilitas kepada masyarakat. Apalagi, para pejabat publik punya tugas besar dalam mengelola dan mempergunakan uang negara.

    “Ini bagian daripada kewajiban kita, transparansi kita, akuntabilitas kita, pada saat kita diberikan tugas dan wewenang untuk mengelola sebagian dana APBN yang diturunkan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan harus membangun sesuatu dan itu harus dipertanggungjawabkan lah,” ujarnya.

    Sebagai informasi, pada April lalu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian PKP menemukan dugaan kecurangan dalam pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-tim (Timor-Timur) di Kabupaten Kupang, NTT. Sebanyak 2.100 unit rumah dibangun tidak sesuai rencana kerja dan syarat (RKS).

    “Kami telah menerjunkan tim Inspektorat Jenderal dan menemukan sejumlah dugaan bahwa ada kecurangan dalam proses pembangunan rumah bagi Eks Pejuang Tim Tim di Kupang, NTT,” ujar Ara dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

    Pembangunan rumah tersebut dilaksanakan oleh kontraktor dari BUMN seperti PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero). Ia telah bertemu dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo beserta perwakilan dari jajaran dari PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

    Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyampaikan bahwa tim dari Inspektorat Jenderal sudah meninjau ke lapangan dengan mengajak tim ahli dari Universitas Nusa Cendana. Hasil tinjauan menemukan dari pekerjaan 2.100 rumah itu, aspek pondasinya tidak sesuai dengan RKS.

    Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, ada beberapa hasil temuan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian PKP. Pertama, dari shop drawing-nya, seharusnya kedalaman pondasi 90 centimeter dan bahkan ada yang 170 centimeter. Namun, kenyataannya melalui video dan foto yang diterima, kedalaman pondasi hanya sekitar 30 sampai 40 centimeter dari beton.

    Kedua, ia menyebutkan pemadatan tanah yang dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya tidak maksimal, sehingga menyebabkan bangunan mudah begitu turun. Ketiga, banyak rumah mengalami keretakan pada bagian dinding. Keempat, terdapat banyak genangan air ketika hujan turun lantaran airnya tidak mengalir dengan baik dikarenakan elevasi yang seharusnya 30 centimeter justru rata dengan tanah.

    Tonton juga Video: Warga Perbatasan RI-Timor Leste Serahkan Senjata-108 Amunisi ke TNI

    (shc/ara)

  • Merger BUMN Diatur Danantara, KAI dan INKA Segera Digabung

    Merger BUMN Diatur Danantara, KAI dan INKA Segera Digabung

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan proses aksi korporasi berupa merger sejumlah perusahaan pelat merah kini berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Hal itu disampaikan Erick saat menjawab pertanyaan awak media terkait proses merger antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Industri Kereta Api (INKA) di Jakarta, Senin (22/4/2025).

    Erick menjelaskan Danantara merupakan lembaga baru, sehingga memerlukan waktu untuk dapat menjalankan konsolidasi BUMN secara efektif.

    “Danantara ini baru lahir. Di dalamnya ada aspek investasi dan operasional. Tentu kita perlu konsultasi dengan Danantara agar mereka bisa bekerja dengan optimal,” ujar Erick.

    Ia menegaskan pemerintah tidak tergesa-gesa dalam menjalankan merger BUMN setelah pengalihan pengelolaan ke Danantara. Lembaga ini membutuhkan waktu untuk konsolidasi internal sebelum melangkah lebih jauh.

    Lebih lanjut, Erick menyebutkan proses merger akan mengacu pada peta jalan (roadmap) yang telah disusun oleh Kementerian BUMN.

    “Mereka (Danantara) sedang konsolidasi. Di roadmap-nya sudah ada,” tambahnya.

    Sebelumnya, Kementerian BUMN memang telah mengumumkan rencana untuk merampingkan jumlah BUMN menjadi hanya 30 perusahaan melalui penggabungan atau merger, khususnya di sektor-sektor yang sejenis.

    Untuk sektor perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan digabungkan dengan PT Industri Kereta Api (INKA). Sementara itu, di sektor pelabuhan dan transportasi penyeberangan laut, merger akan melibatkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), dan PT ASDP Indonesia Ferry.

    Adapun untuk sektor karya atau konstruksi, dari tujuh BUMN yang ada saat ini, akan dikonsolidasikan menjadi hanya tiga klaster perusahaan. Ketujuh BUMN tersebut yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).

    “Saya dan Pak Wakil Menteri sudah berdiskusi, kemungkinan ada 45 program prioritas untuk lima tahun ke depan, termasuk konsolidasi dari 47 BUMN menjadi 30,” ungkap Erick saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    “Salah satunya, seperti KAI dan INKA yang akan digabung. Semua butuh kajian, tetapi arahnya memang menuju 30 BUMN (setelah merger),” pungkasnya.

  • Disorot Prabowo, Kuota Impor Ternyata Jadi ‘Bancakan’ Pejabat Nakal

    Disorot Prabowo, Kuota Impor Ternyata Jadi ‘Bancakan’ Pejabat Nakal

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kementerian atau lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Adapun, perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan.

    “Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo.

    Prabowo juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.

    “Siapa mau impor daging, silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor],” pungkasnya.

    Adapun, dalam perjalanannya, peraturan kuota impor ini kerap disalahgunakan oleh pejabat terkait. Alhasil, perbuatan itu telah merugikan keuangan negara.

    Dalam catatan Bisnis, setidaknya ada sejumlah kasus korupsi yang berkaitan dengan beberapa komoditas bahan pangan hingga baja.

    Kasus Impor Gula

    Dalam kasus impor gula, Kejagung menetapkan eks Mendag Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus.

    Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015 untuk pemenuhan kuota gula nasional.

    Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

    Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.

    Adapun, Kejagung juga menetapkan sembilan bos perusahaan swasta sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut. Sementara itu, Kejagung mengungkap bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578 miliar.

    Kasus Impor Besi dan Baja

    Kasus ini bermula dari penyelidikan perkara dugaan tindak pidana impor baja untuk PSN (Pembangunan Strategis Nasional) 2016-2017.

    Indikasi awalnya, setelah proyek pembangunan selesai, proses impor baja dan besi itu terus terjadi bahkan, kuota impornya pun melebihi batas.

    Setelah ditelusuri, Kejagung menemukan enam perusahaan importir yang diduga mengimpor besi dan baja menggunakan surat penjelasan untuk pengecualian impor tanpa Perizinan Impor (PI). 

    Perusahaan importir tersebut adalah PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

    Keenam importir tersebut melakukan permohonan penerbitan surat penjelasan dengan alasan kebutuhan proyek pembangunan jalan dan jembatan. 

    Mereka juga beralasan bahwa proyek tersebut dilakukan atas perjanjian kerja sama dengan beberapa perusahaan plat merah, yaitu PT Nindya Karya, PT Pertamina Gas, PT Waskita Karya, dan PT Wijaya Karya.

    Kementerian Perdagangan akhirnya mengabulkan permohonan tersebut dengan menerbitkan Surat Penjelasan I pada 26 Mei 2020. Padahal, proyek yang dimaksud telah selesai sejak 2018.

    Dalam hal ini, Kejagung telah menetapkan Kepala Seksi Barang Aneka Industri pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag periode 2018-2020, Tahan Banurea sebagai tersangka.

    Kemudian, dua pihak swasta dan enam korporasi mulai dari PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS dan PT PMU turut menjadi tersangka.

    Adapun, kasus ini telah  mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.060.658.585.069 dan merugikan perekonomian negara Rp 20.005.081.366.339.

    Kasus Impor Garam

    Kasus ini berkaitan dengan pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Pada intinya, kasus ini para tersangka telah bekerja sama untuk merekayasa data kuota impor garam industri.

    Total, 21 importir dengan kuota impor garam sebanyak 3,7 juta ton atau senilai Rp2 triliun telah diloloskan dalam kasus ini. 

    Dengan demikian, kasus rasuah tersebut telah menyebabkan harga garam menjadi anjlok, dan harga garam lokal tidak dapat bersaing lantaran impor garam yang melimpah tersebut.

    Adapun, dalam kasus ini Muhammad Khayam selaku eks Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Selain Khayam, Fridy Juwono (FJ) selaku mantan Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin; Yosi Arfianto (YA) selaku Kepala Sub Direktorat Kimia Farmasi dan Tekstil.

    Kemudian, F Tony Tanduk (FTT) selaku Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam Indonesia, YN selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur dan Sanny Tan (ST) selaku Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi turut menjadi tersangka.

    Kasus ini ditangani KPK. Perkara rasuah ini menyeret eks anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra dan pihak swasta.

    Dalam perkara ini, I Nyoman Dhamantra diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari jumlah yang sebelumnya disepakati atau dijanjikan sebesar Rp3,6 miliar terkait pengurusan 20.000 ton kuota izin impor bawang putih dengan kode suap lock quota.

    Alokasi fee yang diterima nantinya diduga sebesar Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia. 

    Uang tersebut diduga diterima dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda alias Afung dan pihak swasta Doddy Wahyudi, agar Dhamantra mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

    Selain Nyoman Dhamantra, Afung dan Doddy, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu orang kepercayaan Nyoman bernama Mirawati Basri dan pihak swasta Elviyanto dan Zulfikar.

  • HKI Percepat Pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2025

    HKI Percepat Pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2025

    HKI Percepat Pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2025
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Konsorsium PT Hutama Karya
    Infrastruktur
    (
    HKI
    ), PT Acset Indonusa Tbk (ACSET), dan PT Nindya Karya (NK) atau KSO HKI-Acset-NK mempercepat pembangunan
    Jalan Tol
    Probolinggo-Banyuwangi Paket II.
    Percepatan pembangunan
    jalan tol
    tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik
    Lebaran 2025

    Hingga akhir Februari 2025, progres
    konstruksi

    tol Probolinggo-Banyuwangi
    mencapai 89,7 persen, dan direncanakan akan berfungsi selama libur Lebaran sesuai arahan pemerintah.
    Direktur Utama HKI Aji Prasetyanti menyampaikan, berfungsinya
    Tol Probolinggo-Banyuwangi
    sepanjang 11,2 kilometer (km) akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
    “Kami telah menyelesaikan pembangunan jalan utama yang telah dilengkapi dengan marka jalan, rambu-rambu,
    barrier, guardrail
    , serta penerangan jalan umum (PJU) sehingga aman untuk dilalui masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (24/3/2025).
    Selain itu, lanjut Aji, pembangunan kantor dan Gerbang Tol Paiton juga telah rampung.
    Selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025, jalur tol yang akan digunsikan adalah jalur Kraksaan-Paiton dengan sistem satu arah (
    one way
    ).
    Saat arus mudik pada 24 Maret 2025 hingga 31 Maret 2025, sistem
    one way
    berlaku untuk arah Kraksaan menuju Paiton.
    Sementara itu, saat arus balik Lebaran pada 1 April 2025 hingga 8 April 2025, sistem
    one way
    berlaku untuk arah sebaliknya, yakni dari Paiton menuju Kraksaan.
    Jalan tol
    tersebut memiliki satu
    interchange
    , yaitu Interchange Paiton yang terletak di STA 19+591 sebagai akses keluar dan masuk tol dari Paiton.
    Tol tersebut dirancang dengan dua lajur (2×2) dan kecepatan rencana 100 km per jam. Nantinya, jalur ini akan tersambung dengan Tol Gending-Kraksaan sepanjang 12,88 km, yang sedang dalam tahap pembangunan.
    Penyelesaian pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Paket II diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Jawa Timur (Jatim).
    Dengan tersambungnya tol tersebut, arus transportasi dan distribusi barang akan semakin lancar serta meningkatkan konektivitas antarwilayah secara signifikan.
    Aji pun meminta dukungan masyarakat agar pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi dapat segera terselesaikan dengan baik.
    “Semoga kehadiran jalan tol ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
    Sebagai informasi, hingga saat ini HKI telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang kurang lebih 435,92 km.
    Beberapa ruas JTTS yang masih dalam tahap konstruksi, meliputi Tol Lingkar Pekanbaru (30,57 km), Betung-Jambi Seksi 1A (30,8 km), Seksi 1B (31,6 km), Seksi 2A (35,92 km), Seksi 2B (18,40 km), Seksi 4 (18,5 km), Palembang-Betung Seksi III (14,6 km), dan Palembang-Betung Struktur (10,12 km).
    Selain proyek JTTS, HKI juga tengah mengerjakan Jalan Tol Jakarta–Cikampek Selatan II Paket IIA sepanjang 11,3 km.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.