Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak karena Kandungan Obat Dipertanyakan, Anggota DPR: Bentuk TGIPF!

25 October 2022, 21:50

PRFMNEWS – Tidak hanya untuk kasus tragedi Kanjuruhan, pemerintah juga didesak untuk membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) guna mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut pada anak. Pembentukan TGIPF menjadi penting karena sudah 133 anak meninggal dunia akibat Acute Kidney Injury (AKI), tapi informasi soal kasus masih amat terbatas. “Ibarat membeli  kucing dalam karung, ‘kucingnya’ ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan.  Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan medianya, Senin, 24 Oktober 2022. Baca Juga: Selidiki Dugaan Pidana Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal, Polri Cek Lab Daftar Obat yang Ditarik BPOM Netty meminta pemerintah juga fokus terhadap investigasi kasus, di samping juga fokus pengobatan pasien. Salah satu yang disoroti Netty adalah penarikan beberapa jenis obat sirop di pasaran yang membuat masyarakat cemas. “Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh,” katanya. Pertanyaannya kemudian, lanjutnya, mengapa baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan masyarakat. Baca Juga: Yana Mulyana Pastikan Pemkot Bandung Terus Kawal Peredaran Obat Sirup Terlarang Pemicu Gagal Ginjal Akut “Apakah ada  kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada  kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya,” kata Netty. Menurut Netty, penarikan obat, bahkan inspeksi ke apotek tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan publik baru. “Pemerintah dalam hal ini BPOM harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan baru gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur,” katanya. Menurut politisi PKS ini, TGIPF  harus  bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG. Baca Juga: Jumlah Pasien Gagal Ginjal Akut di Indonesia Naik Cepat Selama 2 Bulan, Jabar Peringkat Kedua, Kata Menkes “Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan.  Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan,” papar Netty. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana terkait impor bahan obat sirup yang sebabkan ratusan anak Indonesia alami gagal ginjak akut. Pemerintah kata Muhadjir menerima informasi bahwa bahan baku obat sirup untuk anak itu diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini. Untuk itu menurutnya, pengusutan perlu dilakukan oleh Polri. Terlebih lagi, permintaan pengusutan ini adalah kesepakatan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian.***

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi