Pengacara Dody Cs Bandingkan Tuntutan Klien dengan Eliezer

27 March 2023, 18:00

Jakarta, CNN Indonesia — Penasihat hukum mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Cs, Adriel Viari Purba, membandingkan tuntutan kliennya dengan Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adriel mengaku mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya dalam kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barar Irjen Teddy Minahasa.
Menurutnya, tuntutan JPU nilai tidak mencerminkan keadilan. Ia menuturkan kliennya telah memberikan keterangan yang jujur sejak penyidikan hingga di pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paling kecewa pada JPU di tuntutannya, yaitu pertimbangan-pertimbangannya termasuk juga seperti yang meringankan hanya mengaku bersalah. Di situ tidak dijelaskan mengenai kejujuran, kooperatif,” ujar Adriel saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3).
Adriel menilai menilai fakta-fakta persidangan tak terlihat dalam tuntutan jaksa. Namun, ia masih yakin vonis majelis hakim akan ringan jika berkaca dari tuntutan dan vonis Eliezer.
Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh JPU, tetapi majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.
“Tapi ini kan bukan final ya. Ini kan bukan final, kita lihat juga preseden Eliezer, kita melihat bahwa di dalam tuntutannya juga 12 tahun pada saat itu. Dan di dalam tuntutannya juga dibunyikan adalah pelaku materiil kan, sang eksekutor katanya. Namun, hakim kan akan berpendapat lain,” ucapnya.
Adriel berharap fakta-fakta persidangan yang telah diungkap oleh Dody, Linda Pujiastuti alias Anita, dan Syamsul Ma’arif dapat dipertimbangkan. Terutama, untuk menjadi justice collaborator (JC).

Ia pun menyatakan bakal menyanggah tuntutan JPU dalam nota pembelaan atau pledoi pada Rabu, 5 April 2023 mendatang. Ia menilai ada beberapa hal yang disampaikan jaksa yang bersifat asumsi.
“Menurut kami, JPU itu memecah-mecah gitu, memecah-mecah peristiwa, enggak bisa, menurut kami itu harusnya serangkaian ini semua. Serangkaian bersumber pada perintah Teddy Minahasa. Karena muaranya semua ini ada pada perintah Pak Teddy Minahasa,” kata dia.
Adriel mengatakan Dody dan Linda tak bisa kenal satu sama lain jika tidak dikenalkan oleh Teddy. Menurutnya, semua terjadi atas kendali Teddy.
Adapun Dody dituntut 20 tahun bui, Linda dituntut 18 tahun bui, dan Syamsul dituntut 17 tahun bui. Mereka juga didenda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.
(pop/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi