Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

23 March 2023, 11:52

TEMPO.CO, Solo- Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Wiratmoko merilis kinerja keseluruhan per Februari 2023. Secara keseluruhan, kinerja Kanwil DJP Jawa Tengah II mengalami pertumbuhan positif. “Aspek pertama yang dicatat adalah penerimaan pajak. Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II mengalami pertumbuhan sebesar 14,63 persen dari capaian netto yang sama pada periode yang sama di tahun 2022,” ujar Wiratmoko kepada awak media di Solo, Kamis, 23 Maret 2023. Untuk Kanwil DJP Jawa Tengah II yang wilayah kerjanya mencakup 17 kabupaten atau kota di Jawa Tengah, Wiratmoko menyebut pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar dengan pertumbuhan 66,50 persen, disusul oleh KPP Pratama Boyolali sebesar 35,52 persen, dan KPP Pratama Cilacap yang tumbuh sebesar 33,06 persen. “Untuk target penerimaan di tahun 2023 adalah sebesar Rp 13,34 triliun,” katanya.Dari jenis pajak yang tumbuh dan mendominasi, lanjutnya, adalah PBB Sektor Perkebunan dan Perhutanan yang tumbuh hingga 7434,16 persen, disusul oleh PPN dan PPnBM yang tumbuh sebesar 25,33 persen dan PPh Non Migas yang tumbuh sebesar 7,61 persen.Dari total target 3.808.730 Wajib Pajak Orang Pribadi yang perlu dikonfirmasi nomor induk kependudukan atau NIK-nya, telah tercatat dengan status valid sejumlah 3.252.211. “Hal ini berarti telah tercapai status validitas NIK sebesar 85,39 persen dari target. Sehingga Kanwil DJP Jawa Tengah II menempati urutan kedua capaian target validitas pemadanan NIK menjadi NPWP secara nasional,” tuturnya.Dari segi kegiatan kehumasan dan lain-lain, Wiratmoko mengatakan sampai dengan bulan Februari 2023 telah melakukan berbagai macam kegiatan kehumasan. “Salah satunya, kami telah membuka pojok pajak untuk mendorong wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya secara optimal,” ucap dia.Tercatat, per 28 Februari 2023 Kanwil DJP Jawa Tengah II telah membuka pojok pajak pada 262 titik yang tersebar dari mulai Sragen hingga Cilacap. Titik pojok pajak ini dibuka secara bergantian maupun berbarengan menyesuaikan jadwal dan kebutuhan. “Pojok pajak melayani asistensi pengisian SPT Tahunan, konsultasi perpajakan serta layanan lainnya,” katanya. Lebih lanjut Wiratmoko mengatakan saat ini pihaknya juga telah melakukan kegiatan kehumasan dengan menjalin sinergi kepada tokoh masyarakat. Kanwil DJP Jawa Tengah II tercatat melakukan kunjungan memperkuat sinergi dengan tokoh agama seperti KH M. Yusuf Chudlori selaku tokoh NU, KH. Ubaidillah Shodaqoh selaku Ketua PWNU Jawa Tengah, Habib Novel Alaydrus, KH 
Imam Subky Najmuddin, dan banyak tokoh lainnya.Kanwil DJP Jawa Tengah II juga melakukan kegiatan sosial seperti pemberian bantuan kepada korban banjir di Solo yang dilakukan oleh KPP Madya Solo, mengikuti Festival Jenang yang dilakukan oleh KPP Pratama Solo serta mengadakan kegiatan edukasi unik yaitu Olimpiade Perpajakan yang dilakukan oleh KPP Pratama Solo.”Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah II telah memperoleh predikat Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan dalam tahap proses maju menjadi berpredikat Zona Integritas, Wilayah Bersih Melayani (ZIWBM),” ujarnya lagi.Guna mendukung proses itu, Wiratmoko mengatakan per Februari 2023 seluruh pegawai Kanwil dJP Jawa Tengah II tercatat telah menyampaikan SPT Tahunan, LHKPN serta laporan harta kekayaan bagi pegawai non LHKPN. Dari data yang ada, sejumlah 87 pegawai yang wajib LHKPN seluruhnya telah melaporkan kewajiban itu. Kemudian, sejumlah 148 juga telah melaporkan kekayaannya melalui aplikasi pelaporan harta kekayaan Kemenkeu LHKASN (APLHA Kementerian Keuangan atau Kemenkeu). Dari keseluruhan pegawai sejumlah 148, tercatat seluruhnya telah menyampaikan SPT Tahunannya per 28 Februari 2023. “Hal ini semata dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya integritas dan kepercayaan publik kepada DJP,” katanya. Pilihan Editor: Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 JutaIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi