PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1443 H pada Jumat 1 April 2022 sore WIB. Sebelum pelaksanaan sidang Isbat, Kemenag akan lebih dulu melakukan pemantauan rukyatul hilal di sebanyak 101 titik lokasi.
Sebelum memutuskan awal Ramadhan 2022, Kemenag akan melihat terlebih dahulu letak posisi rukyatul hilal. Sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan rukyatul hilal.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada 29 Syakban 1443 H atau Jumat 1 April 2022 jika dilihat secara hisab.
“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit,” kata Adib dalam keterangannya.
Baca Juga: Penentuan Hisab, Hilal oleh NU, Muhammadiyah, Persis
Adib mengatakan bahwa Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H,” ujar Adib.
Sidang Isbat penentuan awal puasa akan dimulai pada pukul 17.00 WIB hingga selesai. Pelaksanaan sidang ini akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama dan akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 2022 akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG).
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014129566/penentuan-1-ramadhan-1443-hijriah-kemenag-pantau-hilal-di-101-titik