Pasca Longsor, Pemkot Bogor Bongkar Bangunan Rawan Bencana: Tak Miliki IMB

25 October 2022, 19:48

JABAREKSPRES.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar sejumlah bangunan liar yang rawan dan berada di sekitar lokasi bencana tanah longsor Gang Kepatihan dan Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Eksekusi pembongkaran yang lokasinya berada di RT 05 RW 03 tepatnya di tebingangan tepat di atas lokasi longsor tersebut, dikomandoi langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajarannya dengan menggunakan dua alat berat jenis escavactor.
“Hari ini pemerintah kota melakukan pembongkaran di lahan yang diduga menyebabkan salahsatu terjadinya longsor, bangunan ini tidak memiliki izin tidak ada IMB nya,” ungkap Bima Arya usai menyaksikan proses pembongkaran.
Dia mengaku, tindakan itu dilakukan usai memperoleh izin dari pemilik lahan dan pihaknya sudah memberikan teguran kepada pemilik lahan liar tersebut.
Kedepan, sambung dia, Pemkot Bogor akan terus mengawasi agar tidak ada lagi pembangunan liar di wilayah itu, khususnya pada lokasi yang dikategorikan rawan bencana.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi