NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

9 June 2023, 21:18

TEMPO.CO, Jakarta – Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mendorong Ketua Komisi Energi DPR RI fraksi partainya, Sugeng Suparwoto untuk mengikuti proses yang berlangsung di Bareskrim maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sugeng sebelumnya dilaporkan oleh mantan anggota DPR periode 2014-2019 berinisial A atas dugaan pelecehan seksual verbal ke Bareskrim dan MKD.Sahroni menjelaskan, sedianya tuduhan terhadap Sugeng masih berupa dugaan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Sugeng. Menurut Sahroni, pelecehan yang dituduhkan adalah pelecehan verbal alih-alih fisik.“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng dan bertanya, kalau yang bersangkutan tidak melakukan hal secara fisik, hanya via chattingan yang dicapture oleh A,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.Sahroni menyebut Partai NasDem mendorong Sugeng datang ke Bareskrim untuk mengklarifikasi tuduhan itu pada 14 Juni mendatang. Pun dengan laporan yang dilayangkan AAFS kepada MKD.Ia menyebut MKD akan memperoses kasus Sugeng usai memberikan klarifikasi kepada kepolisian.“MKD akan memproses setelah klarifikasi dari kepolisian. Jadi bukan sekarang, nih,” kata Sahroni.Sugeng dilaporkan ke BareskrimSebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh perempuan berinisial A. Pelapor merupakan bekas anggota DPR RI periode 2014-2019.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim mengundang A untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Unit I Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 14 Juni 2023. Aduan masyarakat tersebut dilayangkan pada 10 April 2023 lalu.“Jadi belum laporan polisi ya,” kata Ramadhan kepada awak media, Jumat, 9 Juni 2023.Iklan

Ramadhan mengatakan penyidik perlu mendengar klarifikasi aduan A terlebih dahulu. Penyidik, kata dia, perlu bukti permulaan yang cukup dari hasil klarifikasi A. “Ini kan belum datang, Rabu nanti, nanti kalau sudah datang ada update kita sampaikan kembali,” ujarnya.MKD nyatakan laporan A sudah memenuhi syarat formilSugeng Suparwoto juga diadukan ke MKD DPR RI buntut dugaan pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023. Wakil Ketua MKD, Habiburokhman membenarkan pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto yang dilayangkan oleh AAFS. Dia mengatakan aduan tersebut sudah memenuhi syarat secar formil.”MKD menerima laporan dari mba AA, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di media sosial,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan MKD akan menggelar rapat pleno anggota. Selain itu, dia menyebut MKD juga bakal mengagendakan pemanggilan secara resmi serta memeriksa klarifikasi pengadu Sugeng Suparwoto.IMA DINI SHAFIRA | EKA YUDHA

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi