Mundur dari Pj Bupati Jombang, Sugiat Tegaskan Bakal Maju Pilkada
Tim Redaksi
JOMBANG, KOMPAS.com
– Sugiat, Pj Bupati
Jombang
, Jawa Timur, melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Surat tersebut dilayangkan kepada Kementerian Dalam Negeri pada 2 Juli 2024, dengan tembusan kepada Ketua DPRD Jombang.
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, membenarkan adanya tembusan surat pengunduran diri Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tak menjelaskan detail alasan pengunduran diri Sugiat dari Pj Bupati Jombang.
Namun berdasarkankabar yang beredar, Sugiat berencana maju pada Pilkada Kabupaten Jombang Tahun 2024.
“Karena Pak (Sugiat) Pj Bupati, konon mau mencalonkan Bupati Jombang,” kata Mas’ud, saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (3/7/2024).
Saat dikonfirmasi Konfirmasi
Kompas.com
, Sugiat tidak membantah bahwa alasan pengunduran dirinya dari Pj Bupati Jombang, terkait dengan rencananya untuk maju Pilkada Jombang 2024.
Kepala BIN Daerah Sulawesi Barat itu menyatakan kesiapannya untuk maju pada Pilkada Jombang, serta meminta restu atas rencananya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Sugiat mengaku termotivasi untuk mengabdikan dirinya ke daerah kelahiran, sehingga memantapkan diri untuk maju pada Pilkada Jombang 2024.
“Mohon doa restunya kepada seluruh warga Jombang, saya siap maju (Pilkada) untuk membangun Jombang tanah kelahiran saya,” ujar Sugiat, Rabu malam.
Sebagai informasi, Sugiat adalah pejabat BIN yang ditugaskan Kemendagri sebagai Pj Bupati Jombang sejak 24 September 2023. Sedianya, dia akan bertugas hingga 24 September 2024.
Sugiat merupakan pria kelahiran Jombang. Pada masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tingkat menengah, Sugiat tinggal di Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.