Mobil Audi A6 Bukan Milik Nur Maupun Kompol D

31 January 2023, 16:14

Jakarta, CNN IndonesiaPolisi mengungkapkan mobil Audi A6 yang disebut menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni bukan milik Nur ataupun Kompol D.
Kendati demikian, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan tak mengungkapkan lebih lanjut siapa sosok pemilik mobil sedan warna hitam tersebut.
“Terdaftar bukan milik D atau N,” kata Doni saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat dikonfirmasi Senin (30/1) kemarin, Doni sempat menyebut berdasarkan pelat asli mobil yakni B 999 LS, kendaraan itu atas nama perorangan yang beralamat di Jakarta.

Lebih lanjut, Doni hanya menyampaikan jika siapa pemilik mobil tersebut tidak berkaitan dengan kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi.
“Kasus laka lantas tidak ada kaitannya dengan pemilik, pertanggungjawaban pidananya kepada pengemudi/pengendara,” ucap dia.
Polres Cianjur telah menetapkan pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama sebagai tersangka.
Sugeng dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Atas perbuatannya itu, Sugeng terancam hukuman maksimal enam tahun penjara
Sugeng telah ditahan oleh Polres Cianjur usai rampung diperiksa oleh penyidik pascapenyerahan dirinya ke Polres Cianjur pada Sabtu (29/1) kemarin.
Sosok anggota Polri yang disebut oleh Nur, penumpang mobil Audi A6. Dia adalah Kompol D, anggota Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Kompol D dan Nur memiliki hubungan istimewa dan sudah terjalin sejak April tahun lalu.
Kompol D juga telah dinyatakan melanggar kode etik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti. Ia pun ditahan ditempat khusus selama 21 hari.
“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tutur Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (31/1). (dis/ain)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi