Jakarta –
Sebanyak dua perusahaan raksasa Eropa yakni BASF dan Eramet membatalkan rencana investasi proyek pemurnian nikel Sonic Bay di Maluku Utara. Rencana pengembangan proyek tersebut mencapai US$ 2,6 miliar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara mengenai hengkangnya kedua perusahaan tersebut. Khusus BASF, dia menerangkan, mulanya perusahaan juga akan menjadi pengguna produk akhir fasilitas tersebut. Namun, BASF rupanya telah mendapatkan pengamanan pasokan.
“BASF dia kan yang mau menggunakan produk akhirnya kan dari industrinya BASF. Dia itu dikatakan bahwa dia sudah bisa mendapatkan pengamanan supply ya,” katanya di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Arifin bilang, BASF memutuskan untuk tidak masuk ke Indonesia. Menurutnya, kemungkinan BASF masuk ke tempat lain.
“Dan dia juga memutuskan nggak masuk ke Indonesia mungkin dia sudah di tempat lain, tapi kita nggak tahu lah dibalik itu ada apanya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan menyampaikan, BASF dan Eramet yang telah memiliki legalitas usaha atas nama PT Eramet Halmahera Nikel (PT EHN) untuk mengembangkan proyek Sonic Bay. Nilai investasinya ditaksir mencapai US$ 2,6 miliar di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara.
Proyek ini berupa pembangunan pabrik pemurnian nikel dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) yang menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitates (MHP). Nurul menjelaskan keputusan tersebut diperoleh setelah melakukan berbagai evaluasi.
“Kami dari awal terus mengawal rencana investasi ini. Namun pada perjalanannya, perusahaan beralih fokus, sehingga pada akhirnya mengeluarkan keputusan bisnis membatalkan rencana investasi proyek Sonic Bay ini,” ujar Nurul dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6).
(acd/ara)