Mensos Beri Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Bansos Yatim Piatu

15 October 2022, 18:05

MerahPutih.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Anisah Syakur memberikan santunan kepada 16 ahli waris tragedi Kanjuruhan, di mana masing-masing menerima santunan senilai Rp 15 juta, Sabtu (15/10).

Adapun keluarga korban yang hadir berasal dari Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Probolinggo, dan Jember. Turut hadir tiga orang luka berat yang menerima santunan senilai Rp 5 juta dan empat orang korban luka ringan yang mendapatkan santunan sebesar Rp 2,5 juta.

Baca Juga:
TGIPF Sebut Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan

Risma menegaskan, pihanya memprioritaskan anak korban tragedi Kanjuruhan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos). Hal itu dikatakannya saat menemui ahli waris salah satu korban, Eni Anggraeni, yang kehilangan suaminya dalam tragedi yang menewaskan 132 orang itu.

“Berat ya, apalagi ada yang meninggalkan istri dan anak yang masih kecil. Kita akan lakukan secara khusus, misalnya meninggalkan anak yatim, maka akan kita masukkan ke dalam penerima bantuan sosial untuk anak yatim,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu mengungkap belasungkawa kepada keluarga dan korban yang hadir.

“Kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa maupun kesedihan. Ini bukan hanya di Malang saja yang menderita, bukan di Pasuruan saja. Kami seluruh Indonesia bahkan di seluruh dunia ikut berbelasungkawa,” kata Risma.

Risma menekankan, pemberian santunan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Sosial, bukan sebagai bentuk pengganti rasa kehilangan keluarga.

Kemensos telah menuntaskan pemberian santunan kepada ahli waris korban yang meninggal, sedangkan untuk korban luka-luka masih dilakukan pendataan.

Kemensos juga memberikan dukungan psikososial dengan menghadirkan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis keluarga korban.

Politisi Anisah Syakur mengatakan, Komisi VIII DPR RI selalu memberi dukungan pada program-program dari Kementerian Sosial, termasuk santunan ini.

“Tentu ini juga bagian dari pada tugas-tugas kami juga di DPR RI, untuk selalu mendorong Kementerian Sosial melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi yang sudah disampaikan atau yang sudah ditetapkan,” katanya. (Knu)

Baca Juga:
Polri Pastikan Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Perawatan Maksimal

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi