Mahfud MD Apresiasi Kapolri Atas Kinerjanya Menangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri

16 October 2022, 15:59

PRFMNEWS – Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangkap bandar judi online dari luar negeri. Mahfud mengatakan bahwa tidak mudah untuk membawa pelaku bandar judi online dari luar negeri. Menurutnya penangkapan bandar judi online ini merupakan hal yang luar biasa. Baca Juga: Sebut Ada Peluang Sosok Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Setiap Hari Ada di Televisi, di Koran “Penangkapan bandar judi yang dicokot dari luar negeri karena lari ke sana, lalu diambil. Kan luar bisa,” ujar Mahfud, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Minggu 16 Oktober 2022. Untuk menangkap bandar judi online di luar negeri menurut Mahfud MD tentunya butuh kesungguhan dan lobi untuk membawa bandar judi tersebut. Kendati demikian, semua itu bisa dilakukan Polri dan berhasil membawa bandar judi online ke Indonesia. Baca Juga: TGIPF Sarankan Ketua Umum PSSI Mengundurkan Diri, Mahfud: Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral “Tidak mudah mengambil narapidana yang sudah lari ke luar negeri kalau tidak punya kesungguhan, jaringan yang kuat, dan memberi pengertian kepada negara lain untuk mengambil itu,” ucap Mahfud Md. Polri saat ini tengah disorot oleh masyarakat karena berbagai hal yang terjadi di institusi tersebut. Baca Juga: Waspada! Polisi Temukan Barcode yang Diduga Situs Judi Online di Mainan Kartu Anak-anak Dari mulai Kasus Irjen Ferdy Sambo, tragedi di Stadion Kanjuruhan, hingga terakhir penangkapan Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba. Kemudian, Mahfud MD pun mengatakan bahwa selain mengkritik kinerja Polri masyarakat pun harus melihat sisi baiknya. Baca Juga: Dua Pelaku Judi Online di Padalarang Diringkus Polisi, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara “Tanpa menghalangi anda untuk mengkritik kinerja Polri, tapi juga lihat sisi baliknya bahwa ini justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri, bahwa dia bisa menindak siapapun anak buahnya yang bandel. Kalau melakukan seperti itu bisa ditindak, siapapun,” ujar Mahfud MD.***

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi