LPSK Terima 20 Permohonan Perlindungan dari Korban dan Saksi Tragedi Kanjuruhan

15 October 2022, 23:56

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 20 permohonan perlindungan dari sejumlah saksi dan korban tragedi Kanjuruhan.  “Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada 20 permohonan. Sebanyak 14 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan,” terang Nasution dalam konferensi pers daring, Kamis (13/10/2022).  Nasution menyebut dari total permohonan yang telah diterima LPSK itu ada tiga orang pelajar berusia di bawah 18 tahun dan sisanya dewasa. Kemudian, terdapat dua pemohon yang hingga saat ini telah di berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi.  LPSK turut mengungkapkan hasil temuan lainnya, seperti jumlah cctv yang berada di dalam Stadion Kanjuruhan. Menurut Nasution, setidaknya LPSK telah menemukan sejumlah rekaman CCTV dari 32 titik di area stadion. Dia menyebut kondisi semua CCTV yang ditemukan oleh LPSK itu relatif dapat berfungsi dengan baik. Sementara itu, LPSK juga mengungkapkan temuan terkait informasi mengenai total kapasitas penonton di Stadion Kanjuruhan.  Stadion tersebut, kata Nasution, memiliki kapasitas penonton sebanyak 38.054 orang, yang terbagi menjadi 602 penonton di bangku VVIP, 2.804 di tribun VIP, 19.720 di tribun ekonomi, dan kapasitas tempat berdiri yang dapat digunakan oleh 14.920 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di
Bawah Ini :

Konten Premium
Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Masuk / Daftar

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi