Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Bebas Sore Ini, Polisi: Tunggu Dulu…

15 October 2022, 19:13

Reporter:
Gatot Wahyu|
Editor:
Gatot Wahyu|
Jumat 14-10-2022,14:58 WIB

Artis Rizky Billar resmi ditahan buntut kasus KDRT ke Lesti Kejora.-Screenshot YouTube/NIT NOT MEDIA-

JAKARTA, FIN.CO.ID – Pedangdut Lesti Kejora resmi mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar.
Dalam kasus KDRT, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan polisi telah melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.

Sandy Arifin, kuasa hukum Lesti Kejora mengatakan berkas pencabutan laporan KDRT sudah diserahkan ke penyidik. 
BACA JUGA:Lesti Kejora Cabut Laporan, Polisi: Bukan Berarti Proses Hukum DihentikanBACA JUGA:Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Bagaimana Pun Suami Saya adalah Bapak Anak Saya, Dia Sudah Akui Salah

Sebab proses pencabutan laporan KDRT Rizky Billar telah dilakukan sejak Kamis, 13 Oktober 2022 malam.
“Sedang dalam proses pencabutan laporannya yang disertakan dengan perjanjian tertulis dari Lesti dan Billar,” kata Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Ditambahkan Sandy, proses pencabutan laporan diperkirakan akan selesai pada Jumat, 14 Oktober 2022 sore.
BACA JUGA:Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Demi Keberlangsungan Rumah Tangga

Setelah proses pencabutan laporan KDRT selesai, kemungkinan Rizky Billar bisa langsung pulang.
“Kemungkinan sore ini selesai dan Billar bisa pulang,” ucapnya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan jika pihaknya tengan memproses pencabutan laporan Lesti Kejora dalam kasus KDRT yang menersangkakan suaminya, Rizky Billar. 

BACA JUGA:Bucin Banget! Lesti Kejora Tunggu Rizky Billar di Sekitar Polres Jaksel, Tak Ingin Suaminya Ditahan
“Semua masih dalam proses ya, nanti kami akan infokan lebih lanjut,” ungkapnya.
Terkait Rizky Billar akan bebas pada Jumat, 14 Oktober 2022 sore, AKP Nurma Dewi tak bisa memastikannya.

Sumber:

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi