Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Alami Gangguan Psikologis

16 October 2022, 19:09

INDOZONE.ID – Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar besok, Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan, pihaknya belum bertemu lagi dengan Putri jelang sidang perdana tersebut. Febri mengungkapkan, pertemuan terakhir dengan Putri terjadi di Rutan Kejaksaan, Kamis 13 Oktober 2022. Setelah itu, kata dia, ketika tim kuasa hukum ingin menemui Putri pada Jumat 14 Oktober 2022, sudah tidak diperbolehkan.

Febri khawatir dengan kondisi psikis Putri. Sebab, jelas dia, menurut pemeriksaan psikiater, Putri mengalami gangguan psikologis.

Baca Juga: Surat Dakwaan Hendra Kurniawan Ceritakan Ferdy Sambo Sebar Skenario Tewasnya Brigadir J“Tentu saja, kami khawatir dengan kondisi Bu Putri. Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Minggu (16/10/2022).Kendati demikian, Febri menegaskan, kliennya tetap berkomitmen dan bersikap kooperatif dengan mengikuti agenda persidangan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Dewas KPK Sebut Sidang Etik Ferdy Sambo Tak Bisa Disamakan dengan Lili Pintauli

“Namun demikian, Kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Febri.Artikel Menarik Lainnya:

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi