KPPU Sidangkan Kasus 27 Perusahaan Minyak Goreng Besok

16 October 2022, 16:42

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyidangkan dugaan pelanggaran penerapan harga dalam kasus minyak goreng kepada 27 perusahaan pada Senin, (17/10/2022) besok.Sidang pada Senin esok mengadenkanan pemeriksaan pendahuluan terhadap puluhan korporasi tersebut. “Sidang dimulai pukul 09.00 WIB,”  demikian dikutip dari penjelasan resmi KPPU, Minggu (16/10/2022).Adapun dua dari 27 perusahaan yang bakal disidangkan antara lain PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk.Sidang perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia (Perkara Minyak Goreng) akan berlangsung pada Senin pagi, tanggal 17 Oktober 2022.

Dalam siaran resminya, agenda sidang masih dalam Pemeriksaan Pendahuluan pertama, dimana Investigator Penuntutan KPPU akan membacakan dan/atau menyampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang dituduhkan kepada para Terlapor. Terdapat 27 (dua puluh tujuh) Terlapor dalam perkara tersebut.Pasca penyampaian LDP, para Terlapor berhak untuk memberikan tanggapan terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU dengan mengajukan alat-alat bukti.Seluruh pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 hari, terhitung sejak persidangan pertama yang dihadiri oleh terlapor.Pihak terlapor dalam Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 adalah: 
1. PT Asianagro Agungjaya2. PT Batara Elok Semesta Terpadu3. PT Berlian Ekasakti Tangguh4. PT Bina Karya Prima5. PT Incasi Raya6. PT Selago Makmur Plantation7. PT Agro Makmur Raya8. PT Indokarya Internusa9. PT Intibenua Perkasatama10. PT Megasurya Mas sebagai11. PT Mikie Oleo Nabati Industri12. PT Musim Mas13. PT Sukajadi Sawit Mekar14. PT Pacific Medan Industri15. PT Permata Hijau Palm Oleo16. PT Permata Hijau Sawit17. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial18. PT Salim Ivomas Pratama, Tbk19. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk20. PT Budi Nabati Perkasa21. PT Tunas Baru Lampung, Tbk22. PT Multi Nabati Sulawesi23. PT Multimas Nabati Asahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di
Bawah Ini :

Konten Premium
Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Masuk / Daftar

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi