Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI. Panggilan untuk Filianingsih telah dikirim oleh KPK.
“Panggilan sudah dikirim, semoga sudah diterima dan siap hadir,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
“Permintaan keterangan untuk besok,” sebutnya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pemanggilan saksi terkait dengan perkara yang sedang berlangsung. Fitroh mengatakan semua pihak yang mengetahui proses dalam perkara tersebut akan dimintai keterangan.
“Semua yang mengetahui proses itu pasti akan dimintai keterangan penyidik,” kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menduga ada aliran dana CSR BI untuk yayasan yang tidak tepat. KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.
Asep menjelaskan, BI memiliki penyaluran CSR yang harus melalui yayasan. Para tersangka yang diduga terlibat di kasus ini membuat yayasan untuk menampung uang tersebut.
“Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, Kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan,” ucap dia.
KPK belum mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini. KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini.
(ial/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini