Korut Dilanda Penyakit Pernapasan Misterius, Pyongyang Lockdown

25 January 2023, 11:47

Warga Korea Utara meletakkan bunga untuk memberi penghormatan saat mengunjungi patung Presiden Kim Il Sung dan Ketua Kim Jong Il di Bukit Mansu di Pyongyang Minggu (1/1/2023). Foto: Kim Won Jin / AFPSebuah penyakit pernapasan misterius yang belum diketahui penyebabnya melanda penduduk Korea Utara (Korut). Sehubungan dengan itu, otoritas kesehatan di Pyongyang memerintahkan penduduk untuk menjalani karantina (lockdown) wilayah selama lima hari.Mengutip pengumuman dari pemerintah, informasi tersebut dilaporkan oleh media lokal NK News, pada Rabu (25/1). Imbauan pemerintah sama sekali tidak menyebutkan soal COVID-19, tetapi pihaknya mengatakan penduduk harus berada di rumah masing-masing hingga akhir pekan.“[Mereka juga] harus pemeriksaan suhu beberapa kali setiap hari,” demikian laporan NK News.Sehari sebelumnya, NK News melaporkan penduduk Pyongyang tampak mulai melakukan ‘panic buying’ dan menimbun persediaan bahan pokok untuk mengantisipasi diberlakukannya tindakan pembatasan yang lebih ketat. Belum dapat dipastikan apakah karantina wilayah juga diberlakukan di daerah lain, selain di ibu kota.Selama pandemi menerpa dunia tiga tahun terakhir, Korea Utara baru mengakui adanya virus COVID-19 pada Mei 2022 lalu. Namun, hanya dalam hitungan bulan — pada Agustus, pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un menyatakan kemenangannya atas virus tersebut.Negara yang terisolir ini tidak pernah mengkonfirmasi berapa banyak orang yang terjangkit virus COVID-19, pihaknya hanya menyebut istilah pasien dengan gejala demam dan flu.Hal itu dikarenakan otoritas Pyongyang tidak memiliki infrastruktur medis yang memadai untuk melakukan tes antigen.Sampai sekarang, media lokal terus menggencarkan kesadaran publik atas langkah-langkah anti-pandemi untuk memerangi penyakit pernapasan — termasuk flu. Salah satu wilayah yang menerapkan langkah itu adalah Kota Kaesong yang terletak di perbatasan Korea Selatan.Otoritas di Kota Kaesong telah mengintensifkan kampanye komunikasi publik — mengimbau semua orang yang bekerja untuk senantiasa mematuhi peraturan anti-pandemi dengan kesadaran masing-masing di kehidupan sehari-hari.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi