Jakarta –
Baru-baru ini ramai soal video yang memperlihatkan seekor anjing tentara Israel menganiaya seorang wanita lanjut usia (lansia) Palestina. Rekaman video yang disiarkan oleh kantor berita Al Jazeera pada minggu ini, menunjukkan seekor anjing besar dengan kejam menggigit dan menyeret seorang wanita Palestina berusia 66 tahun di rumahnya, Jabalia, Gaza utara.
Wanita tersebut, yang diidentifikasi sebagai Dawlat Abdullah Al Tanani, mengatakan dia menolak meninggalkan rumahnya. Pasukan Israel lantas menggunakan anjing-anjing tersebut untuk menganiaya Al Tanani saat dirinya masih di tempat tidur. Penganiayaan tersebut mengakibatkan patah tulang dan luka serius.
“Anjing itu menyeret saya dan menarik saya sampai ke pintu masuk [rumah]. Sekarang saya mengalami cedera serius. Tidak ada rumah sakit atau apa pun untuk mengobati luka saya. Tangan saya masih belum diobati,” katanya, dikutip dari Al Jazeera.
“Sekarang, saya mengalami [cedera di] lengan saya, dan cedera saya serius. Tidak ada rumah sakit atau obat-obatan,” lanjutnya.
Rekaman anjing yang menyerang wanita Palestina telah memicu kecaman dari masyarakat. Beberapa orang menyoroti bahwa serangan anjing tersebut melanggar kewajiban Israel berdasarkan Konvensi Jenewa untuk melindungi warga sipil di wilayah pendudukan.
Husam Zomlot, Duta Besar Palestina untuk Inggris, ikut mengkritik dan mengecamnya di platform media sosial X.
“Rekaman mengejutkan tentang seekor anjing tentara Israel yang menyerang dan dengan kejam menggigit wanita Palestina berusia 66 tahun di rumahnya di kota Jabalia, utara Gaza. Pengecut!” katanya, dikutip dari The New Arab.
(suc/kna)