Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

2 June 2023, 17:39

TEMPO.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  ( Komnas HAM )Hari Kurniawan menilai rencana pemerintah untuk mengganti Ketua Harian Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) menjadi Kapolri belum cukup untuk memberantasan kejahatan tersebut. Dia mengatakan koordinasi antar lembaga dan politik anggaran di satuan tugas itu juga perlu diperbaiki.“Semoga cukup efektif, tetapi koordinasi antar lembaga dan daerah juga perlu diperbaiki,” kata Hari saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.Hari menjelaskan salah satu temuan Komnas HAM dalam pemantauan kasus TPPO di Nusa Tenggara Timur. Menurut dia, dalam pemantauan itu lembaganya menemukan tidak adanya sinkronisasi kerja antara satgas di tingkat pusat dengan satgas di tingkat daerah.“Di NTT, kepala satgasnya itu adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja, padahal di pusat ketuanya adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” kata Hari.Masalah anggaran satgasMenurut Hari, masalah harmonisasi pejabat di lingkungan Satgas bukan satu-satunya masalah. Dia mengatakan menemukan adanya kelemahan terkait anggaran dalam Satgas TPPO. Dia mengatakan Satgas tersebut terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga atau antar dinas di daerah. Akan tetapi, anggaran satgas yang bersumber dari anggaran sejumlah lembaga belum disatukan. Walhasil, kata dia, Satgas di tingkat daerah kesulitan untuk memperoleh anggaran untuk melakukan tugasnya.“Belum ada penyatuan anggaran terkait Satgas TPPO,” kata dia.Jokowi akan tunjuk Kapolri sebagai KasatgasIklan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah menganggap kasus TPPO di NTT telah masuk dalam status sangat darurat. Kedaruratan itu, kata dia, terlihat dari jumlah korban TPPO yang tewas dan jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.Menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi untuk memberantas kejatahan kemanusiaan ini. Dia mengatakan salah satu rencana jangka menengah yang akan dilakukan adalah merombak struktur Ketua Harian Satgas TPPO, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.“Presiden mau memperbaharui Perpres tentang gugus tugas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ada perubahan struktur dan Kapolri akan menjadi ketua harian,” kata dia.Hari menjelaskan permasalahan lainnya yang ditemukan Komnas HAM terkait Satgas TPPO. Dia mengatakan aparat penegak hukum di daerah yang masuk dalam satgas TPPO juga belum maksimal dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang. Dia mengatakan di NTT, dirinya menemukan bahwa pelaku TPPO bukannya dijerat dengan Pasal TPPO, tetapi malah dengan pasal penyelundupan. Menurut dia, hukuman untuk penyelundupan jauh lebih ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera kepada pelaku. “Itu menjadi penyebab keberulangan kasus ini,” ujar dia.

Partai

Institusi

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi