Komnas HAM Duga Kasus Perdagangan Orang Dibekingi Aparat Pemerintah

3 June 2023, 9:30

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia pasti mempunyai bekingan atau pelindung. Bekingan pelaku TPPO tersebut diduga adalah aparat pemerintahan sendiri.“Kami menduga ada oknum negara, yaitu APH (aparat penegak hukum) dan eksekutif lainnya,” kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.Anis meyakini hal tersebut sebab pengiriman korban ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP. Menurut dia, tidak ada cara lain membuat dokumen tersebut, selain bekerja sama dengan aparat yang bertanggung jawab menerbitkan dokumen kependudukan tersebut. “Bagaimana cara memalsukan paspor dan KTP secara ilegal kalau tidak ada keterlibatan oknum,” ujar dia.Anis mengatakan manipulasi dokumen kependudukan dan perjalanan tersebut dilakukan untuk memuluskan pemberangkatan korban ke luar negeri. Selain manipulasi dokumen, kata dia, untuk membuat lancar pemberangkatan juga diperlukan uang tutup mata bagi petugas imigrasi. “Tidak mungkin tidak ada keterlibatan,” kata dia.Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md juga menyoroti maraknya kasus TPPO di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur. Dia mengatakan kasus TPPO di NTT sudah masuk kondisi darurat.Iklan

Mahfud berkata dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk mempersiapkan rencana jangka pendek dan menengah untuk menangani kasus TPPO. Rencana jangka pendek, kata Mahfud, adalah Presiden memerintahkan untuk pelaku TPPO segera ditangkap. Sementara langkah jangka menengah yakni perombakan struktur Satgas TPPO.Pernyataan Mahfud itu senada dengan hasil pemantauan yang dilakukan Komnas HAM di daerah NTT. Komnas menyatakan bahwa kondisi TPPO di NTT sudah darurat. Indikatornya terlihat dari makin rentannya masyarakat menjadi korban, terutama di daerah perbatasan. “Terlebih, mayoritas pekerja migran Indonesia yang bekerja melalui jalur unprosedural,” kata dia.Pada 2022, data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mencatat terdapat 120 pemulangan jenazah asal NTT. Hingga 25 Mei 2023, tercatat 56 jenazah PMI asal NTT dipulangkan melalui Bandara El Tari, Kupang. “Permasalahan TPPO di Provinsi NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat,” kata Anis.Pilihan Editor: JK Ungkap Deklarasi Anies Baswedan oleh Demokrat Sudah Direncanakan SBY Sejak Bulan Lalu 

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi