Komnas HAM Beberkan Modus Baru Perdagangan Orang di NTT

3 June 2023, 9:11

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan adanya modus baru dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur. Modus baru tersebut dilakukan dengan cara memanipulasi tujuan perpindahan si korban.“Ada modifikasi tujuan perpindahan,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah ketika dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.Anis mengatakan modus baru tersebut ditemukan ketika tim pemantauan Komnas HAM melakukan pemantauan selama akhir Mei 2023. Dalam pemantauan itu, kata dia, timnya menemukan bahwa modus tersebut baru berkembangan 5 tahun belakangan.Menurut Anis, manipulasi tersebut dilakukan setelah Satuan Tugas TPPO mulai rajin melakukan pengawasan di pintu-pintu keluar wilayah NTT, seperti bandara. Karena NTT masuk daftar merah kasus TPPO, Satgas akan menanyakan tujuan penduduk ketika akan berpergian.Menurut Anis, untuk mengelabui petugas itulah para perekrut sengaja mengirimkan korbannya ke kota-kota besar di Indonesia terlebih dahulu sebagai tempat transit. Daftar kota yang ditemukan Komnas HAM di antaranya Jakarta, Nunukan, dan Surabaya.  Alasan berpergian dibuat bermacam-macam, mulai dari ziarah keluarga, menghadiri wisuda anak, hingga menghadiri acara pernikahan.Di kota-kota itulah kemudian perekrut mengurus dokumen kependudukan dan perjalanan si korban. Dari kota transit itu, barulah si korban dikirimkan menuju negara tujuan. “Sindikat memang selalu punya cara untuk mengelabui aparat,” kata dia.Terheran-heranIklan

Komisioner Komnas HAM Hari Setiawan mengatakan manipulasi data kependudukan menjadi satu temuan yang membuat lembaganya terheran-heran. Sebab, Komnas HAM menemukan bahwa para korban TPPO yang berasal dari NTT, justru memiliki KTP dari berbagai macam daerah, seperti Blitar hingga Bekasi.Temuan inilah yang membuat Komnas HAM mencurigai bahwa ada kongkalikong antara petugas dengan perusahaan perekrut korban TPPO. Dia mengatakan untuk menyelesaikan masalah ini butuh kerja sama lintas kementerian. “Kami duga ada oknum yang melakukan ini,” ujar dia.Kasus TPPO di NTT mendapatkan sorotan setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa TPPO di NTT masuk kondisi darurat. Mahfud mengatakan pemerintah telah menganggap kasus TPPO dalam kondisi darurat. Dia mengatakan pemerintah telah mempersiapkan rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang ini. “Sangat darurat,” kata Mahfud, Kamis kemarin.Mahfud berkata dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk mempersiapkan rencana jangka pendek dan menengah untuk menangani kasus TPPO. Rencana jangka pendek, kata Mahfud, adalah Presiden memerintahkan untuk pelaku TPPO segera ditangkap. Sementara langkah jangka menengah yakni perombakan struktur Satgas TPPO.Pilihan Editor: JK Ungkap Deklarasi Anies Baswedan oleh Demokrat Sudah Direncanakan SBY Sejak Bulan Lalu 

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi