Ketua RT Ungkap Jejak Kasus Ruko Pluit Makan Jalan hingga Dibongkar

27 May 2023, 9:47

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua RT 11/RW 03, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya mengungkapkan jejak kasus bangunan ruko di Jalan Niaga yang dibongkar Satpol PP karena dianggap menghalangi fasilitas umum.
Saat ditemui CNNIndonesia.com, Jumat (26/5), Riang menuturkan masalah bangunan ruko itu sudah terjadi sejak 2005. Para pemilik ruko meluaskan bangunan ruko dengan memakan lahan parkir yang ada.
“Kalau dari awal-awal mereka tutup parkir itu lama sudah dari tahun 2006, 2005 itu juga sudah seperti itu,” kata Riang.

Menurut Riang, para pemilik ruko yang melakukan pelanggaran sudah pernah ditegur, tetapi mereka bergeming.
Mereka bahkan meluaskan bangunan mereka lagi hingga memakan badan jalan dan menutup saluran air. Ia pun mengaku makin lama makin gerah dengan sikap para pemilik ruko.
“Dari 2019 sudah mulai saya agak gerah juga karena mereka sudah mulai masuk ke saluran air,” ujarnya.
Dia bercerita sempat ada undangan kepada para pemilik ruko untuk mediasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk membicarakan masalah itu. Namun, kata Riang, tak ada pemilik ruko yang hadir.
“Bahkan kita diundang tiga kali ke kelurahan. Satu warga pun enggak ada yang datang. Hanya saya dan RW yang dateng. Padahal mereka diundang untuk hadir atas pelanggaran itu,” tutur dia.

Riang menyebutkan ada 37 ruko yang tercatat menyerobot prasarana umum. Bahkan, kata dia, beberapa di antaranya mendirikan bangunan tanpa izin.
“Ngebangun dua lantai sekarang di atas saluran air dan bahu jalan,” katanya.
Hingga akhirnya pada 2023, pihak kelurahan kembali mengirimkan surat imbauan kepada para pemilik ruko untuk membongkar bagian yang berdiri di atas prasarana umum.
Menurut Riang, ada salah satu pemilik ruko berinisiatif membongkar sendiri bangunannya. Riang pun sempat berniat meninjau proses pembongkaran itu.

Namun, saat sedang meninjau lokasi bersama awak media, Riang didatangi salah satu pemilik ruko yang tidak senang dengan kebijakan tersebut. Cekcok pun tak terhindarkan. Peristiwa itu terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
“Tiba-tiba dia nyelonong nyamperin saya, marah-marah samperin, ‘itu ngomongin apa?’. Ya, saya bilang, saya ngomongin pelanggaran, kamu juga melanggar. Saya bilang, ini mau bongkar dia sudah kesadaran ngebongkar sendiri, kamu harusnya bongkar. Ya, jadi ribut,” katanya.
Bangunan ruko yang dianggap melanggar aturan itu pun kini telah dibongkar Satpol PP. Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin sempat mengatakan para pemilik ruko telah diberi tenggat waktu untuk membongkar bangunan secara mandiri hingga Selasa (24/5).
Pembongkaran ruko itu diwarnai aksi demonstrasi pemilik ruko dan karyawan mereka. Namun, Riang mengaku tak ada warganya yang ikut dalam demonstrasi itu.
“Itu bukan warga saya, saya juga enggak kenal,” ujar dia.
(mab/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi