Ketahuan Bohong dan Banyak Lupanya, Sederet Jawaban ART Ferdy Sambo Bikin Hakim Naik Pitam

31 October 2022, 12:07

Suara.com – Susi, asisten rumah tangga alias ART Ferdy Sambo turut bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, yang digelar Senin (31/10/2022).

Alih-alih mendapatkan informasi yang penting terkait pembunuhan Brigadir J, Ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santosa dibuat geram oleh sederet jawaban yang dilontarkan oleh Susi.

Pasalnya, Susi memberikan jawaban yang dinilai tak konsisten saat sang hakim memberi pertanyaan yang berbeda.

Bahkan, sang ketua majelis hakim sampai-sampai menuding Susi berbohong hingga mengancam bahwa sosok ART Sambo tersebut bisa dipidana atas jawaban yang tidak konsisten.

Baca Juga:
Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

Berikut sederet jawaban Susi, ART Ferdy Sambo di persidangan yang membuat hakim naik pitam.

Lupa saat ditanya jumlah ART yang dipekerjakan Sambo

Susi telah bekerja di bawah Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sejak Juli 2020. Kala itu, rumah kedua pasutri yang kini jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua tersebut masih berada di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Semenjak lebaran 2021, Sambo dan sang istri pindah di rumah dinas di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sang hakim kemudian bertanya soal berapa jumlah ART yang dipekerjakan oleh Sambo.

Baca Juga:
Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?

“Ada berapa ART di rumah Jalan Bangka?” tanya ketua hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi