Kejati Malut Didesak Periksa Dewas RSUD Chasan Boesoirie soal Pemotongan TPP

18 February 2023, 18:10

Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermatSalah satu praktisi Hukum Maluku Utara, Agus Salim R Tampilang, meminta tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Chasan Boesoirie Ternate.Agus mengatakan, Dewas harus diperiksa karena mereka mengetahui pasti soal kasus yang sementara ditangani Kejati.”Sampai saat ini publik tahu Dewas belum dipanggil, ada apa sebenarnya?” ucap Agus kepada cermat, Sabtu (18/2).Menurut Agus, ketiga orang Dewas itu harus dipanggil dan diperiksa untuk membuat terang laporan nakes. Ia juga minta kepada penyidik untuk serius tangani kasus tersebut.”Jika Dewas tidak mengetahui soal pemotongan TPP yang hampir 15 bulan tidak dibayarkan, apa kinerja Dewas selama ini?” sesalnya.Agus bilang, melalui pemberitaan, publik mengetahui pasti semua terlapor, mulai dari mantan Direktur dan bawahan yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyelidik. Karena itu, selanjutnya seluruh Dewas harus diperiksa.”Apalagi para Dewas telah dilaporkan langsung ke Kejagung. Maka itu Kejati harus periksa ketiganya dan sampaikan ke publik,” pungkasnya.Informasi yang dihimpun cermat, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Chasan Boesoirie merupakan Samsudin Abd. Kadir, yang juga Sekda Maluku Utara.Sementara Anggota Dewas, adalah Ahmad Purbaya, yang diketahui saat ini menjabat Kepala BPKAD dan Idhar Sidi Umar, Kadis Kesehatan.Ketiga orang ini diminta untuk diperiksa dalam kasus TPP 900 pegawai PNS medis dan non-medis RSUD.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi