Kejagung Serahkan Aset Jiwasraya ke Kementerian BUMN, Erick Thohir: Surat Berharga Rp 3,1 T

6 March 2023, 13:12

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung  melakukan penyerahan pengelolaan aset perkara Jiwasraya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan aset yang sudah  diserahkan adalah surat berharga. “Sudah dialihkan surat berharga senilai Rp 3,1 triliun dan ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp 1,4 triliun,” ujar Erick Thohir saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 6 Maret 2023.Ia mengatakan Kementerian BUMN pun telah menyelesaikan sejumlah administrasi atas kasus tersebut. Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo telah melengkapi data-data yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Upaya tersebut, kata dia, dilakukan Kementerian BUMN agar penyelesaian kasus Jiwasyara tidak tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi. Ia pun menyatakan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penyitaan aset agar kasus asuransi Jiwasraya bisa diselesaikan dengan tuntas. Erick mengaku berkaca pada pengalaman restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tahun lalu. Menurutnya, koordinasi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN telah berhasil menyelesaikan restrukturisasi Garuda secara menyeluruh hingga tuntas. Karena itu, ia berharap hal yang sama dapat terjadi pada penyelesaian kasus Jiwasraya maupun BUMN lainnya yang sedang bermasalah. Dia berharap penyelesaian kasus Jiwasraya yang telah berlangsung selama dua tahun itu tidak berlarut-larut. Terlebih, kasus tersebut sangat berhubungan dengan publik. Menurutnya, kasus Jiwarsaya yang mesti diselesaikan, termasuk pengembalian aset-aset yang telah disita oleh Kejaksaan Agung. Adapun enam bulan ke depan, ujar Erick, adalah momen terpenting penyelesaian Jiwasraya.”Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai, karena perlindungan kepada publik menjadi prioritas,” ucapnya. Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kerja sama dengan Kementerian BUMN merupakan upaya untuk bersih-bersih perusahaan pelat merah. “Antara lain, mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang cukup menarik dan cukup yang berhubungan dengan masyarakat luas,” kata dia. Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Partai

Institusi

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi