Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mantan Kekasih Mario Dandy akan Diperiksa Polisi

25 March 2023, 7:34

Merdeka.com – Polisi berencana memanggil mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dari proses penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh APA ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya telah menyusun jadwal pemeriksaan untuk pelapor.
“Rencana pemeriksaan Hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban an. Amanda (APA),” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (25/3).

Trunoyudo menerangkan, polisi sebelumnya telah memeriksa pelapor dalam hal ini penasihat hukum Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), Enita Edyalaksmita.
“Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saksi Pelapor atas nama Saudari Enita (Kuasa Hukum Saudari Amanda atau APA),” ujar dia.
Penasihat hukum Enita Edyalaksmita membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Maret 2023. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Maret 2023.
Enita menepis tudingan penasihat hukum Mario Dandy sebagai tehadap kliennya yang disebut sebagai orang yang pertama kali menceritakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh David Latumahina alias Cristalino David Ozora kepada AG.

Menurutnya, Mario Dandy Satriyo bersama penasihat hukum telah menggiring opini dengan mengkambinghitamkan APA alias Amanda untuk kepentingan mereka.
Dalam laporannya, Enita mempersangkakan Mario Dandy telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaiman Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Penasihat Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas merespons. Dia mengaku tidak ambil pusing laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh kubu Amanda alias APA ke Polda Metro Jaya.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan ke publik hanya meneruskan keterangan dari kliennya yang telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Selama ini pun, ia hanya menyebutkan insial APA dan sama sekali tidak mengetahui identitas lengkap dari APA alias Amanda.
Dolfie justru mempertanyakan sikap kubu Amanda yang yang terkesan-kesan terburu membuat laporan polisi (LP). Padahal, sampai detik ini proses penyidikan masih berjalan.
Seharusnya pengacara Amanda alias APA lebih bijak dalam merespon hal ini dengan memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik.
Reporter: Ady Anugrahadi

[cob]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi