Kapolri Jawab Teguran Jokowi Soal Polisi Hedon, Sigit: Semua yang Bersifat Pelanggaran Akan Ditindaklanjuti

17 October 2022, 1:35

PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jawab sentilan soal hedonisme oleh oknum-oknum Polri.  Pernyataan itu terlontar saat dirinya menyampaikan beberapa hal krusial yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk institusinya. Menjawab sentilan sekaligus titah Kepala Negara, Sigit memberikan penekanan dalam terutama terkait dengan gaya hidup polisi.Di hadapan awak media, dia mengatakan bahwa seluruh perbuatan anggota yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik dan mencoreng citra Polri, akan ditindak dengan tegas.  Baca Juga: Fakta Hubungan Rizky Billar dengan Izhar Wilendra Terungkap, Satria: Gadun Berkedok Ayah Angkat “Kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, terkait dengan gaya hidup, semua hal-hal yang bersifat pelanggaran, tentunya ini menjadi arahan dari bapak presiden,” kata Sigit saat jumpa pers di Istana, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022. Sigit berikrar ke depannya ia akan mengetatkan tali kekang untuk para pelanggar. Setiap pelanggaran dipastikan akan mendapatkan penanganan tanpa pandang bulu. Langkah tegas tersebut, kata Sigit, merujuk pada pemberantasan judi online hingga narkoba, ataupun hal-hal lain yang meresahkan keberlangsungan hidup masyarakat. “Kami juga akan tindak lanjuti untuk melakukan langkah-langkah tegas. Termasuk juga tentunya pemberantasan judi online, narkoba, dan pemberantasan hal-hal yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ucap dia. Baca Juga: Lesti Kejora Kembali ke Pelukan Rizky Billar Usai Jadi Korban KDRT, Gus Miftah ke Netizen: Itu Urusan Mereka Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan beberapa teguran dan nasihat bagi Polri, buntut dari tingkat kepercayaan publik yang menurun drastis pada 2022. Jokowi mengungkapkan, per November 2021, indeks kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka sangat tinggi, yakni 80,2 persen. Namun begitu terjadi rentetan kasus yang menerpa institusi tersebut sepanjang tahun ini, per Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik berada di 54 persen, turun sangat signifikan. Salah satu penyebabnya adalah kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.  Baca Juga: Mahfud MD Sebut Polri Bisa Saja Kambinghitamkan Sipil untuk ‘Lindungi’ Polisi di Kasus Narkoba Teddy Minahasa Selain menyentil gaya hidup polisi yang hedon dan menarik atensi publik, Jokowi juga membahas soal penanganan tindakan pungutan liar (pungli) dan tindakan sewenang-wenang anggota Polri.Tak lupa Jokowi ikut menyentil tindakan represif aparat yang berkaitan erat dengan tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Jokowi juga menggarisbawahi sifat Polri yang jelak, yaitu mencari-cari kesalahan dan saling lempar tanggung jawab ketika dihadapkan pada perkara yang melibatkan anggota. ***