Jokowi Bilang Ancaman Copot Pangdam Kapolda soal Kebakaran Hutan Masih Berlaku

8 February 2023, 11:25

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyampaikan ancaman yang dia berlakukan kepada aparat soal kebakaran hutan masih berlaku sampai sekarang. Sejak 2015, Jokowi sudah mengancam akan mencopot Pangdam hingga Kapolda yang terbukti lalai mengatasi kebakaran hutan dan lahan di daerah mereka.”Janji saya 7 tahun masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung Pangdam, Kapolda, Danrem, saya ngomong hati-hati, janji saya masih berlaku,” kata Jokowi usai menghadiri rapat pimpinan TNI Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.Peringatan ini disampaikan karena Jokowi menyebut suhu panas akan mulai naik di akhir Februari atau Maret ini. Jokowi pun meminta masyarakat dan pemerintah di sejumlah provinsi untuk berhati-hati, seperti Riau, Sumatera Utara, hingga beberapa daerah di Kalimantan.Sebelumnya, janji ini sudah beberapa kali dingkapkan Jokowi. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla pada Selasa, 6 Agustus 2019 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jokowi menyesalkan titik panas di tahun tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu. Ia pun mengingatkan kepada para peserta, bahwa aturan main dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.”Aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku. Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi, 3 atau 4 hari yang lalu kepada Kapolri, copot kalau nggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” kata Jokowi saat memberi pengarahan.Dua tahun kemudian, Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla kembali digelar di Istana Negara, Senin, 22 Februari 2021. Saat itu, Jokowi juga mengancam akan mencopot aparat dari Kapolda hingga Pangdam di daerah lalai dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.Baca: Kemarau Tahun Ini Lebih Kering, BMKG: Mudah Kebakaran Hutan

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi