Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

3 June 2023, 18:06

TEMPO.CO, Jakarta – Kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transciever Station (BTS) yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjadi tersangka memasuki babak baru. Partai Nasdem sebagai partai asal Johnny berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap mantan sekretaris jenderalnya itu.“Kami akan praperadilan, bukan justice collaborator,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Willy Aditya, pada Jumat, 2 Juni 2023.Kejaksaan Agung menetapkan Johnny menjadi tersangka keenam dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Selain Plate, kejaksaan sudah menetapkan total 6 tersangka lainnya, yakni Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif dan 5 orang pihak swasta. Tersangka terakhir yang ditetapkan oleh Kejagung adalah pihak swasta bernama Windi Purnama. Kejaksaan menduga para tersangka tersebut melakukan pemufakatan jahat dengan merekayasa tender dan menggelembungkan harga dalam proyek ini. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kerugian negara mencapai Rp 8 triliun dari korupsi BTS.Proyek BTS berawal dari Instruksi Presiden JokowiProyek yang menyeret Johnny menjadi pesakitan sudah dimulai sejak 3 tahun lalu, ketika Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan percepatan transformasi digital di Indonesia, yang salah satunya menargetkan peningkatan infrastruktur.Proyek itu dikebut lantaran pandemi Covid-19 telah menunjukkan timpangnya infrastruktur telekomunikasi antara kota besar dengan daerah yang tergolong terdepan, terpencil dan tertinggal (3T). Ketimpangan infrastruktur telekomunikasi menyulitkan siswa di daerah 3T untuk melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh yang diterpkan pada saat pandemi Covid.Proyek BTS 4G di Kominfo serta infratruktur pendukungnya masuk menjadi proyek strategis berdasarkan. Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional periode 2020-2024. Rencana awal proyek ini meliputi pembangunan 7.904 unit menara di daerah 3T.Dari dua tahap, baru satu tahap yang berjalan Bakti, badan yang berada di bawah Kominfo ditunjuk menjadi pelaksana. Proyek ini dibagi menjadi dua tahap, yakni Tahap I dilaksanakan pada 2021 dan Tahap II dilaksanakan pada 2022. Pada Tahap I nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp 10,8 triliun. Sumber anggaran berasal dari APBN sebanyak Rp 6,075 triliun dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Kominfo sebanyak Rp 4,751 triliun. Target menara BTS yang akan dibangun pada Tahap I adalah sebanyak 4.200 BTS.Sementara tahap II proyek tersebut disiapkan anggaran sebanyak Rp 6,47 triliun. Sumber anggaran berasal dari APBN sebanyak Rp 1,6 triliun dan dari PNBP Kominfo sebanyak Rp 4,8 triliun. Target menara yang akan dibangun di Tahap II sebanyak 3.704 unit.Dari dua tahap pekerjaan itu, Bakti baru melaksanakan tahap I, yakni pembangunan 4.200 BTS.Selanjutnya: 5 paket dibagi 3 konsorsium