Singkawang, Beritasatu.com – Seorang anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA, tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur, akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Singkawang pada Minggu (3/11/2024).
“HA kami tangkap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Karya Baru, Pontianak, sekitar pukul 12.30 WIB,” ungkap Kasatreskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu dilansir Antara.
Deddi menjelaskan tersangka bersikap kooperatif ketika petugas mendatangi rumah tersebut. Sebelum dibawa ke Singkawang, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Pontianak.
“Tersangka sempat mengeluhkan rasa sakit di dada saat ditangkap dan hasil pemeriksaan dari dokter menunjukkan ia mengalami gejala vertigo,” katanya.
Setibanya di Mapolres Singkawang, pihak kepolisian kembali melakukan pemeriksaan kesehatan pada HA. “Dari pemeriksaan dokter klinik polres, tersangka dalam kondisi sehat,” lanjutnya.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Singkawang akan melaksanakan pemeriksaan terhadap HA, yang kini telah didampingi oleh pengacaranya.
“Pengacara tersangka sudah berganti. Setelah pemeriksaan, kami akan menentukan apakah penahanan akan dilakukan atau tidak,” ujar Deddi.
Deddi menambahkan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan tersangka berada di salah satu rumah di Pontianak.
“Ketika kami tiba di lokasi, keluarga bersikap kooperatif tanpa ada perlawanan,” tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka HA telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Singkawang terhadap Polres Singkawang, karena keberatan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dalam sidang pada 28 Oktober 2024, hakim tunggal Pengadilan Negeri Singkawang menolak praperadilan tersebut. Dengan demikian, proses hukum terhadap HA oleh Polres Singkawang dapat dilanjutkan.